Categories: Hukum

Sebanyak 1136 Kasus Sudah Diselesaikan Polda Babel Selama Tahun 2020

TerabasNews – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung sudah menyelesaikan 1136 Kasus dari sebanyak 1.755 kasus yang ditangani.

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan, Tindak pidana yang didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga November 2020.

“Sebanyak 1.136 dari 1.755 total kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dari 1.755 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 328 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 319 kasus.

“Dari 328 kasus tindak pidana narkoba, hingga November telah diselesaikan sebanyak 232 kasus atau 71 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 199 kasus atau 62 persen,” katanya.

Sementara untuk kasus menonjol lainnya, yaitu pencurian kendaraan bermotor sebanyak 117 kasus dan diselesaikan sebanyak 43 kasus atau 37 persen, penipuan dan penggelapan sebanyak 114 kasus dan diselesaikan sebanyak 52 kasus atau 46 persen, penganiayaan berat 77 kasus dan diselesaikan 44 kasus atau 57 persen.

Selanjutnya kasus tambang ilegal sebanyak 63 kasus dan diselesaikan 65 kasus atau 103 persen, pencurian dengan kekerasan 37 kasus dan diselesaikan 19 kasus atau 51 persen, pencabulan 36 kasus dan diselesaikan 26 kasus atau 72 persen, perjudian 28 kasus dan diselesaikan 35 kasus atau 125 persen.

Berikutnya kasus minyak ilegal 14 kasus dan diselesaikan 13 kasus atau 93 persen, pengerusakan 8 kasus dan diselesaikan 0 kasus, pembunuhan 7 kasus dan diselesaikan 5 kasus, pembalakan ilegal 3 kasus dan diselesaikan 2 kasus dan kasus lainnya.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2020 sekitar 65 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan, namun sudah cukup baik jika dibandingkan pada 2019 penyelesaian kasus sekitar 56 persen.

“Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi,” katanya. (hend)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

6 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

8 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

8 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

8 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

11 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

12 hours ago