Categories: Hukum

Pejabat Kejari Pangkalpinang ikuti pelantikan Satgas 53 oleh Kejagung

TerabasNews – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, RM Ari Prio Agung beserta para Kasi dan eselon V, telah mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satuan Tugas 53 oleh Jaksa Agung RI, Senin (28/12).

Kegiatan pelantikan tersebut digelar melalui sarana virtual karena dilaksanakan di tengah-tengah keterbatasan akibat pandemi COVID-19.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah anggota Satgas 53 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

Selain itu juga untuk pengawasan tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di kejaksaan dalam penegakan hukum yang akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.

Ia mengatakan, lembentukan Satgas 53 ini, senafas dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020 pada 14 Desember 2020.

“Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional,” ujarnya.

Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jamintel, Jamwas, dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Selanjutnya Jaksa Agung RI menunjuk Jamintel sebagai Ketua I Satgas 53, dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.

Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personel Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institusi.

Kehadiran Satgas 53 diharapkan akan menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan akan menjadi role model penegak hukum yang profesional, akuntabel dan berintegritas. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

5 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago