Categories: Hukum

Pejabat Kejari Pangkalpinang ikuti pelantikan Satgas 53 oleh Kejagung

TerabasNews – Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, RM Ari Prio Agung beserta para Kasi dan eselon V, telah mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satuan Tugas 53 oleh Jaksa Agung RI, Senin (28/12).

Kegiatan pelantikan tersebut digelar melalui sarana virtual karena dilaksanakan di tengah-tengah keterbatasan akibat pandemi COVID-19.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah anggota Satgas 53 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

Selain itu juga untuk pengawasan tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di kejaksaan dalam penegakan hukum yang akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.

Ia mengatakan, lembentukan Satgas 53 ini, senafas dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020 pada 14 Desember 2020.

“Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional,” ujarnya.

Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jamintel, Jamwas, dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Selanjutnya Jaksa Agung RI menunjuk Jamintel sebagai Ketua I Satgas 53, dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.

Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personel Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institusi.

Kehadiran Satgas 53 diharapkan akan menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan akan menjadi role model penegak hukum yang profesional, akuntabel dan berintegritas. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

6 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

8 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

8 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

8 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

11 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

12 hours ago