Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Fokuskan Diri Selesaikan Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) memfokuskan diri menyelesaikan permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang pada kegiatan Kick Off Meeting, Kamis (10/12/2020).

Bertempat di Auditorium Dinas PUPR Babel, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka Sinkronisasi Kebijakatan Satu Peta Babel. Hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto memimpin pertemuan yang juga dilangsungkan melalui vidcon bersama Deputi Pengadaan Tanah Kemenko Perekonomian Wahyu Dicky.

Dalam sambutannya, Sekda Babel Naziarto menyambut baik adanya pertemuan ini. “Kita apresiasi setinggi-tingginya. Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan produk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Babel yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Konflik ruang merupakan salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di Indonesia. Salah satu akar permasalahan dari adanya konflik ruang adalah peta-peta tematik yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun penertiban perizinan pemanfaatan ruang menggunakan standar dan referensi yang berbeda-beda sehingga rentan terjadi tumpang tindih.

Dalam penjelasannya, perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan tata ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang baik wilayah nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

“Dan setiap rencana tata ruang ini baik wilayah nasional, provinsi maupun kabupaten/kota ini memerlukan peta dasar dan tematik yang terintegrasi,” ungkapnya.

Oleh karenanya kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang (sinkronisasi) sebagai amanat Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 serta Peraturan Menteri Bidang perekonomian No.2 Tahun 2019 tentang Sinkronisasi Antar Informasi Geospasial Tematik Dalam Rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta.

“Maka dari itu diperlukan pembahasan terkait muatan dalam PITTI (Peta Indikasi Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik) dan business process pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang di Babel,” ungkapnya.

Sementara Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Babel Yunus mengaku bahwa, Kemenko Perekonomian sudah melakukan pemetaan serta survey ke lapangan tumpang tindih pemanfaatan ruang di Babel, misalnya kawasan hutan ada pertambangannya dan lain-lain. “Ke depannya harus kita selesaikan kebijakan satu peta ini, sesuai UU Cipta Kerja harus kita bedakan dari darat dan laut, perizinan laut dan darat ini akan adakan revisi, waktu penyelesaian 18 bulan untuk tahun depan,” ujarnya. (Irn)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

17 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

20 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

21 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

22 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

22 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

22 hours ago