Categories: Daerah

Lima Pemuda Ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng Setelah Cabuli Seorang Anak Di Bawah Umur, 1 Orang Masih DPO

TerabasNews – Jateng, Semarang – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah tangkap 5 orang pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur 1 (satu) orang lainya masih DPO.  Kamis (26/11/2020)

Pers Rilis dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, hadir juga Kasubdit IV AKBP Sunarno, Kanit I (PPA) Kompol Agus Sunandar, Panit I Unit I AKP Pudji Hari S, dan Panit II Unit I  Iptu Yuni Utami.

Korban berinisial SAW pelajar (15) dengan Kelima pelaku berinisial T (23) RD (26) S (19) TM (29) dan AM (28) hingga saat ini polisi masih memburu 1 pelaku lain bernama Rudi (26).

Kabidhumas menjelaskan modus operandi pelaku bahwa pelaku membujuk  korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara memberikan minuman keras (conyang) kepada korban kemudian pelaku mempertemukan korban dengan teman-teman pelaku hingga terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku T ini sebagai pacar korban selama kurang lebih 2 atau 3 bulan kemudian mereka sering berkumpul dan minum minuman keras sehingga si korban mabuk kemudian dibiarkan oleh sang pacar tadi dicabuli sama teman-teman yang lain.”ungkap Kabidhumas, Kamis (26/11/2020)

“TKP nya tidak di satu tempat saja, ada di rumah kosong kemudian di teras Madrasah dan di Kebun perumahan kaliwungu.” lanjut Kabidhumas, Kamis (26/11/2020)

Tersangka dan barang bukti berupa Akta kelahiran dan KK korban, Pakaian korban, dan Pakaian pelaku telah diamankan guna pembuktian di pengadilan.

Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal Persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 76EJo Pasal 82UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan idana penjara paling singkat 5 tahun danpaling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliyar rupiah). (saibumi)/ny.

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

20 mins ago

Hunian Idaman Keluarga Muda, PT Timah Karya Persada Properti Hadirkan Cluster Nawasena Hunian Modern Eco Living dengan Harga Mulai dari 600 Jutaan

TerabasNews, BEKASI -- PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) anak Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk…

22 mins ago

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

3 hours ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

4 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

20 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

20 hours ago