Categories: Pemprov Babel

Sekda Babel Pimpin Rapat Teknis Rancangan Pergub Nomor 62 Tahun 2020

TerabasNews – PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memimpin rapat teknis tentang Rancangan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov. Kepulauan Babel, di Ruang Romodong Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (26/11/20).

“Kita perlu memahami secara filosofis dan yuridis mengenai rancangan pergub ini sehingga, bisa pastikan ketika disahkan pergub ini bisa berguna dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” jelas Sekda Naziarto.

Menurutnya, dalam konsideran rancangan pergub tersebut perlu perubahan untuk digambarkan sejauh mana kebutuhan yang dilakukan perubahan ketiga ini. Mengubah Pergub Nomor 49 Tahun 2019 ini karena tidak sesuai lagi kondisi real setelah terbitnya Perpres 33 Tahun 2020.

“Menurut hemat saya tentang standar dari biaya satuan yang terjadi dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ini ada dua hal, yang pertama SPPD dalam daerah dan SPPD luar daerah akibat adanya Perpres 33 Tahun 2020 ini. Apa yang kita tetapkan dengan pergub sebelumnya dengan kondisi sekarang ini tidak bisa lagi dilakukan,” tambahnya.

Dirinya mencontohkan seperti di Inspektorat, terdapat biaya operasional pemeriksaan selama ini dengan standar di bawah 8 jam dan di atas 8 jam. Jika pemeriksaan yang dilakukan di bawah 8 jam tidak perlu dibayarkan full atau hanya diberikan uang transportasi saja. Sedangkan, untuk di atas 8 jam harus full, baik itu uang makan, uang saku, dan uang transportasinya.

Kepala Biro Umum Setda Babel, Burhanuddin dalam rapat ini menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi dibahasnya rancangan pergub ini yaitu, dengan terbitnya Perpres 33 Tahun 2020 yang sangat jauh perbedaannya. Terutama dalam uraian perjalanan dinas dalam negeri, luar negeri, dalam daerah, dan luar daerah.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yanuar, perwakilan dari Bakuda Babel, Inspektorat Babel, Bappeda Babel, Sekretariat DPRD Babel, Biro Hukum Setda Babel, dan Biro Umum Setda Babel. (hend)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

4 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

4 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

4 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

4 hours ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

4 hours ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

4 hours ago