Categories: Advetorial

Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi Masuk Tahap Finalisasi

TerabasNews – PANGKALPINANG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama mengatakan, saat ini Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi dan Pengembangan Geopark sudah masuk tahap finalisasi.

“Jadi Raperda ini sudah tahap finalisasi, kemudian akan dibawa ke Kemendagri bagian hukum lalu langsung diparipurnakan,” kata Nico kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (3/11).

Menurut dia, Raperda inisiatif DPRD ini dipandang penting untuk melindungi lingkungan geologi yang ada di Babel dari kerusakan-kerusakan akibat pertambangan, selain itu, diutarakan dia, Raperda ini nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah-daerah di Indonesia.

“Situs-situs geologi kita ini rentan karena daerah kita ini kan merupakan daerah pertambangan, jadi situs-situs kita ini harus kita jaga dan batu-batu geologi ini banyak yang unik, makanya harus kita lindungi untuk warisan anak cucu kita,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Raperda ini juga mengatur tentang geosite yang ditargetkan nantinya dapat ditetapkan ke dalam UNESCO Global Geopark.

“Seperti di Kabupaten Belitung itu ada 17 geosite yang sudah ditetapkan menjadi geopark nasional yang Insya Allah tengah diperjuangkan menjadi UNESCO Global Geopark,” ujarnya.

“Sekarang kan di Indonesia ada lima yang sudah ditetapkan menjadi UNESCO Global Geopark, yang terakhir itu Kaldera Toba, kita kemarin lah maju tetapi disclaim (melepaskan-red) karena masih ada masalah sedikit yang harus dibenahi lagi,” imbuhnya.

Tidak hanya di Belitung, lanjut dia, di Pulau Bangka pun ada 20 lebih geosite yang sudah disiapkan untuk menjadi geopark. Hanya saja, dia menambahkan, penetapan situs-situs geologi (geosite) dan geopark itu merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM.

“Jadi gubernur mengajukan ke Menteri dari hasil studi kita disini, misalnya, kita ada situs geopark yang bagus, kita survey dan ternyata memang layak menjadi lingkungan geologi, kita lindungi situs-situs seperti itu,” terangnya.

“Jadi kita berharap dengan adanya Perda ini nantinya lingkungan geologi kita dapat terlindungi dan dapat menjadi cagar budaya,” pungkasnya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

3 hours ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

7 hours ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

7 hours ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

7 hours ago

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

10 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

14 hours ago