Categories: Advetorial

Setujui RKUA PPAS 2021, DPRD Babel Ajukan Klausul Pembangunan Infrastruktur Berbasis Padat Karya

TerabasNews – PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama pihak eksekutif telah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

“Pagi tadi tepat jam 10.00 wib, sudah kita tandatangani Mou persetujuan antara Pimpinan DPRD dengan gubernur,” kata Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi kepada wartawan usai rapat badan anggaran, Jumat (2/10).

Namun, disampaikan dia, pada pembahasan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Babel memberikan beberapa catatan dan klausul kepada pihak eksekutif, salah satunya dalam hal belanja atau pembangunan infrastruktur pada 2021 yang berbasiskan padat karya dan penggunaan produk-produk lokal,

“Padat karya artinya kita berharap ada peran masyarakat secara meluas dalam hal kegiatan-kegiatan yang kita rencanakan, tidak hanya dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengakomodir masyarakat terbatas,” ujarnya.

Kemudian dalam hal rumusan RKUA PPAS 2021 ini, diutarakan dia, DPRD Babel bersama eksekutif juga bersepakat bahwa alokasi belanja daerah difokuskan untuk membelanjai bidang-bidang sesuai kewenangan di tingkat provinsi.

“Karena memang sesuai ketentuan, untuk memberikan dana bantuan ke kabupaten/kota pada saat kita cukup untuk urusan kita, nah persoalannya dengan pendapatan kita yang berkurang, pastinya kita juga untuk meng-cover belanja kita itu juga kurang,” terangnya.

Dalam program ini, dia melanjutkan, pihaknya bersama eksekutif tetap mengalokasikan belanja untuk bantuan ke kabupaten/kota, tetapi yang bersifat menyentuh secara langsung kepada masyarakat.

“Kemudian bantuan sosial kemasyarakatan, dan juga meningkatkan jumlah bantuan untuk anak yatim, karena sektor anak yatim juga rupanya menjadi kewenangan provinsi, ini sudah kita putuskan,” jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan, pada rapat tersebut, legislatif dan eksekutif telah bersepakat bahwasa RKUA PPAS ini juga mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang disepakati melalui paripurna sebagai hasil dari reses.

“Karena tidak mungkin Anggota DPRD reses tetapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak diperjuangkan dengan baik atau tidak teranggarkan dengan baik. Namun tetap dengan catatan, sesuai dengan kewenangan dan sesuai aturan, dan ini menjadi prioritas,” ujarnya.

“Karena rumusan APBD itu adalah gabungan dari bagaimana pelaksanaan dalam hal pencapaian target sesuai dengan visi misi di RPJMD plus pokok-pokok pikiran DPRD melalui reses, maka baru kita ketahui jumlah belanja yang kita butuhkan untuk 2021,” tandasnya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

PB Porprov VII Babel Matangkan Persiapan Lewat CdM Meeting II, 26 Cabor Siap Dipertandingkan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Panitia Besar (PB) Porprov Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kepulauan Bangka Belitung…

8 hours ago

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bangka Tengah Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Semangat kemanusiaan mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80…

20 hours ago

Polres Bangka Tengah Perkuat Kamtibmas di HUT Bhayangkara ke-80

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan…

21 hours ago

PT TIMAH Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut di Kabupaten Bangka, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional…

21 hours ago

<em>PLN Babel FC Ukir Prestasi, Raih Juara 2 Turnamen Minisoccer Bhayangkara Babel 2026</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 21 Juni 2026 – PLN Babel FC kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih…

21 hours ago

PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang…

21 hours ago