Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Ajukan Raperda Kepada Bapemperda DPRD Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan pembentukan serta susunan perangkat daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Raperda ini langsung disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/20).

“Berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Aparat kita yang kerja di lapangan perlu payung sehingga, dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan masyakarat dapat ditindaklanjuti dengan tindakan sanksi berupa denda dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi menjelaskan ini menjadi langkah terakhir dari usaha Pemprov. Babel dalam menyosialisasikan protokol Covid-19 mengingat dampak sosialisasi tersebut hingga saat ini masih sangat lemah.

Raperda kedua yang diajukan berkenaan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kalau kita mempertahankan SOTK yang lama, banyak sekali OPD kita yang tidak akan mendapat peran dalam pengembangan kegiatan yang dilakukan OPD tersebut,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Menurutnya, kebijakan yang diambil ini diyakini sangat berat namun, hal ini dilakukan untuk kelancaran, keharmonisan, dan kinerja dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami berharap kedua perda dapat ditindaklanjuti, dibawa, dan dibahas bersama-sama anggota DPRD lainnya,” ungkapnya.

Setelah kegiatan ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membahas secara teknis dan akan menyelesaikan terkait inisiatif yang diajukan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam kunjungan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia; Karo Hukum Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, Maskupal, serta undangan lainnya.(maa)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Bantu Renovasi Rumah Warga di Belitung, Abu samah Bersyukur Bisa Tinggal Lebih Nyaman

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program…

2 mins ago

Polres Bangka Barat Limpahkan Kasus Penyelundupan Timah Lintas Negara ke Kejaksaan

TerabasNews, Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penyelundupan pasir…

4 mins ago

KKMB Babel Gelar Kajian Dokumen Policy Brief Konservasi dan Rehabilitasi Mangrove, Pj Sekda Ingatkan Hal ini

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Kajian Dokumen…

5 mins ago

HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung Perkuat Kesiapsiagaan Mitra melalui Pelatihan Mitigasi Bencana

TerabasNews, Pangkalpinang – HUB Usaha Mikro Kecil (UMK) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW)…

6 mins ago

Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Pengedar, 21,66 Gram Sabu Dan 43 Ekstasi Disita

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil mengamankan seorang…

4 hours ago

Polres Bangka Barat Gencarkan Penyuluhan Hukum ke Pelajar, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Geng Motor

TerabasNews - Polres Bangka Barat melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum…

14 hours ago