Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Ajukan Raperda Kepada Bapemperda DPRD Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan pembentukan serta susunan perangkat daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Raperda ini langsung disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/20).

“Berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Aparat kita yang kerja di lapangan perlu payung sehingga, dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan masyakarat dapat ditindaklanjuti dengan tindakan sanksi berupa denda dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi menjelaskan ini menjadi langkah terakhir dari usaha Pemprov. Babel dalam menyosialisasikan protokol Covid-19 mengingat dampak sosialisasi tersebut hingga saat ini masih sangat lemah.

Raperda kedua yang diajukan berkenaan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kalau kita mempertahankan SOTK yang lama, banyak sekali OPD kita yang tidak akan mendapat peran dalam pengembangan kegiatan yang dilakukan OPD tersebut,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Menurutnya, kebijakan yang diambil ini diyakini sangat berat namun, hal ini dilakukan untuk kelancaran, keharmonisan, dan kinerja dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami berharap kedua perda dapat ditindaklanjuti, dibawa, dan dibahas bersama-sama anggota DPRD lainnya,” ungkapnya.

Setelah kegiatan ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membahas secara teknis dan akan menyelesaikan terkait inisiatif yang diajukan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam kunjungan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia; Karo Hukum Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, Maskupal, serta undangan lainnya.(maa)

TerabasNews

Recent Posts

PB Porprov VII Babel Matangkan Persiapan Lewat CdM Meeting II, 26 Cabor Siap Dipertandingkan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Panitia Besar (PB) Porprov Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kepulauan Bangka Belitung…

6 hours ago

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bangka Tengah Tebar Manfaat Lewat Donor Darah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Semangat kemanusiaan mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80…

17 hours ago

Polres Bangka Tengah Perkuat Kamtibmas di HUT Bhayangkara ke-80

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan…

18 hours ago

PT TIMAH Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut di Kabupaten Bangka, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional…

18 hours ago

<em>PLN Babel FC Ukir Prestasi, Raih Juara 2 Turnamen Minisoccer Bhayangkara Babel 2026</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 21 Juni 2026 – PLN Babel FC kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih…

18 hours ago

PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang…

18 hours ago