Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Ajukan Raperda Kepada Bapemperda DPRD Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan pembentukan serta susunan perangkat daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Raperda ini langsung disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/20).

“Berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Aparat kita yang kerja di lapangan perlu payung sehingga, dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan masyakarat dapat ditindaklanjuti dengan tindakan sanksi berupa denda dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi menjelaskan ini menjadi langkah terakhir dari usaha Pemprov. Babel dalam menyosialisasikan protokol Covid-19 mengingat dampak sosialisasi tersebut hingga saat ini masih sangat lemah.

Raperda kedua yang diajukan berkenaan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kalau kita mempertahankan SOTK yang lama, banyak sekali OPD kita yang tidak akan mendapat peran dalam pengembangan kegiatan yang dilakukan OPD tersebut,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Menurutnya, kebijakan yang diambil ini diyakini sangat berat namun, hal ini dilakukan untuk kelancaran, keharmonisan, dan kinerja dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami berharap kedua perda dapat ditindaklanjuti, dibawa, dan dibahas bersama-sama anggota DPRD lainnya,” ungkapnya.

Setelah kegiatan ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membahas secara teknis dan akan menyelesaikan terkait inisiatif yang diajukan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam kunjungan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia; Karo Hukum Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, Maskupal, serta undangan lainnya.(maa)

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani : PLTS Terangi Pulau Rengit 24 Jam, Buka Peluang Ekonomi Masyarakat

TerabasNews, BELITUNG — Harapan baru tumbuh di Pulau Rengit. Dari sebelumnya masyarakat hanya menikmati listrik…

1 hour ago

Bupati Basel Turun Ke jalan Beserta Jajaran Pungut Sampah Usai Pawai Kemerdekaan, Pastikan Ruas Jalan Sudirman<br>Bersih Kembali

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan…

1 hour ago

Noni Hidayat: Nilai Tradisi Lokal Nganggung Masih Memiliki Tempat Penting di Tengah Kehidupan Masyarakat Modern

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

6 hours ago

Perkuat Energi Hijau & Riset, PLN dan UBB Resmi Jalin Kerja Sama Strategis di Lingkungan GEET Pulau Rengit

TerabasNews, BELITUNG — PT PLN (Persero) bersama Universitas Bangka Belitung (UBB) secara resmi memperkuat sinergi untuk pengembangan energi hijau serta…

6 hours ago

Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Pengedar Besar, Amankan 1,2 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil membongkar peredaran gelap narkotika…

11 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka</em>

TerabasNews - Kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang FG akhirnya memasuki…

1 day ago