Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Ajukan Raperda Kepada Bapemperda DPRD Babel

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan pembentukan serta susunan perangkat daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Raperda ini langsung disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/20).

“Berkenaan dengan penanggulangan Covid-19. Aparat kita yang kerja di lapangan perlu payung sehingga, dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan masyakarat dapat ditindaklanjuti dengan tindakan sanksi berupa denda dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi menjelaskan ini menjadi langkah terakhir dari usaha Pemprov. Babel dalam menyosialisasikan protokol Covid-19 mengingat dampak sosialisasi tersebut hingga saat ini masih sangat lemah.

Raperda kedua yang diajukan berkenaan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kalau kita mempertahankan SOTK yang lama, banyak sekali OPD kita yang tidak akan mendapat peran dalam pengembangan kegiatan yang dilakukan OPD tersebut,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Menurutnya, kebijakan yang diambil ini diyakini sangat berat namun, hal ini dilakukan untuk kelancaran, keharmonisan, dan kinerja dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami berharap kedua perda dapat ditindaklanjuti, dibawa, dan dibahas bersama-sama anggota DPRD lainnya,” ungkapnya.

Setelah kegiatan ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membahas secara teknis dan akan menyelesaikan terkait inisiatif yang diajukan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dalam kunjungan ini Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia; Karo Hukum Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, Maskupal, serta undangan lainnya.(maa)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

3 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

3 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

4 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

15 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

18 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

20 hours ago