TerabasNews – KENDAL, Jumat 25/09 – Sepuluh warga Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang rumahnya tidak layak huni akan mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program TMMD Reguler 109 Kendal. Hal itu diungkapkan Danramil 05 Cepiring, Kodim 0715 Kendal, Kapten Cpl. Esti purwanto.
“Sepuluh rumah yang akan mendapatkan bantuan, kondisinya sangat memprihatinkan dan memang memenuhi syarat untuk menerima program bedah rumah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kesepuluh rumah penerima manfaat yang akan dibedah sudah berdasarkan skala prioritas, usulan dari perangkat desa setempat.
“Kesepuluh warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah, juga sudah kami minta untuk bersiap-siap mengungsi sementara, agar dalam pelaksanaan rehab nanti tidak mengganggu pekerjaan dan yang punya rumah itu sendiri,” imbuhnya. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar…
TerabasNews, Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah diwilayah perairan laut Dusun…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat…
TerabasNews, KUNDUR BARAT - PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur…
TerabasNews, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menorehkan prestasi di Tingkat…