TerabasNews – KENDAL, Jumat 25/09 – Sepuluh warga Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang rumahnya tidak layak huni akan mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program TMMD Reguler 109 Kendal. Hal itu diungkapkan Danramil 05 Cepiring, Kodim 0715 Kendal, Kapten Cpl. Esti purwanto.
“Sepuluh rumah yang akan mendapatkan bantuan, kondisinya sangat memprihatinkan dan memang memenuhi syarat untuk menerima program bedah rumah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kesepuluh rumah penerima manfaat yang akan dibedah sudah berdasarkan skala prioritas, usulan dari perangkat desa setempat.
“Kesepuluh warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah, juga sudah kami minta untuk bersiap-siap mengungsi sementara, agar dalam pelaksanaan rehab nanti tidak mengganggu pekerjaan dan yang punya rumah itu sendiri,” imbuhnya. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk turut mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di…
TerabasNews, SUNGAI LIAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menahan sosok berinisial AK, yang…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang berlangsung di Graha…
TerabasNews, BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama PT PLN (Persero) menghadirkan Green…
TerabasNews, Belitung — Forum Nelayan Baro menggelar lomba mancing bersama di Perairan Pulau Kalimambang, Lengir…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Dukungan PT TIMAH (Persero) Tbk turut menguatkan langkah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan…