TerabasNews – KENDAL, Jumat 25/09 – Sejumlah Satgas TMMD Reguler Ke 109 TA. 2020 Kodim 0715/Kendal bersama warga terlihat sangat kompak dalam memindahkan mesin molen yaitu di Desa Sendang kulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal.
Alat mesin pengaduk campuran atau sering disebut (Molen) untuk di pindahkan di area yang sesuai dengan posisi yang diinginkan agar mesin tersebut dapat beroperasi dengan lancar sehingga memacu lancarnya pasokan adukan untuk pengerjaan pengecoran jalan.
Hal terpenting yang dilakukan dalam menaruh posisi mesin molen dengan posisi benar adalah untuk memudahkan dalam menuangkan pasir dan semen kedalam mesin molen tersebut tidak mengalami kendala, “ungkap Kopda Achmad Sudadi yang tergabung dalam Satgas TMMD.
Dengan adanya mesin-mesin alat bantu tersebut seperti molen bisa dimanfaatkan secara maksimal dan diharapkan target TMMD Reguler Ke 109 TA. 2020 ini bisa tercapai sesuai jadwal yang telah ditargetkan. (Pendim 0715/Kendal)
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar…
TerabasNews, Tim gabungan Polres Belitung melakukan penertiban aktivitas tambang pasir timah diwilayah perairan laut Dusun…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat…
TerabasNews, KUNDUR BARAT - PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur…
TerabasNews, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menorehkan prestasi di Tingkat…