Categories: Daerah

Kapolda Jateng Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Publik dan Kukuh Tim Tindak Disiplin COVID-19 Polres Purbalingga

Terabasnews – Jateng Purbalingga – Kapolda Jateng Irjen Polisi Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. meluncurkan tiga inovasi pelayanan publik di Polres Purbalingga, Kamis (24/9/2020). Hal itu dilakukan saat Kapolda Jateng melaksanakan kunjungan kerja di Polres Purbalingga.

Inovasi yang diluncurkan Kapolda Jateng yakni Randu Mas Braling yaitu Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat PurbaIingga Keliling. Kemudian inovasi Suket Cakep Braling yaitu Pelayanan SKCK Keliling Purbalingga dan Inovasi IDEPS yaitu Informasi Dini Eling Pajak dan SIM.

Selain itu, Kapolda Jateng juga mengukuhkan Tim Tindak Disiplin Covid-19 Polres Purbalingga. Kapolda juga meninjau kegiatan dapur umum TNI-Polri di Polres Purbalingga. Kapolda kemudian menyerahkan secara simbolis makanan hasil dapur umum kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol-PP untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa hari ini kita laksanakan tiga kegiatan di Polres Purbalingga. Yang pertama kita launching tiga inovasi pelayanan publik dari Polres Purbalingga berupa pelayanan Lalu Lintas, Intelkam dan SPKT.

“Launching ini dimaksudkan dalam rangka mewujudkan smart city atau kota yang cerdas untuk Purbalingga. Jajaran kepolisian membuat aplikasi inovasi untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan yang kedua yaitu kegiatan dapur umum Polres Purbalingga untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan rekan-rekan kita dari TNI. Makanan hasil dapur umum akan dibagikan kepada saudara kita yang terdampak Covid-19 seperti korban PHK dan sebagainya.

“Dengan adanya dapur umum ini diharapkan mampu meringankan masyarakat kita yang terdampak Covid-19,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa kegiatan yang ketiga berupa implikasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam rangka penegakan hukum penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Telah dibentuk satgas yustisi untuk melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar peraturan bupati tentang protokol kesehatan.

“Telah dibentuk petugas dan mobil yang disiapkan untuk melaksanakan operasi yustisi menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker, kerumunan massa dan lain sebagainya. Dengan harapan dapat memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

11 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

11 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

13 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

18 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

18 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

19 hours ago