TerabasNews – Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) akan menjadikan Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Sebagai Suatu Titik barometer untuk dijadikan contoh sebagai kota yang bersih narkoba.
Hal tersebut dikatakan Molen, karena Pasir Putih merupakan Zona Merah terkait kasus narkoba.
“Kita akan menjadikan Kelurahan Pasir Putih menjadi skala prioritas sebagai Kota Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” ujar Wali Kota, Kamis 27/8.
Molen juga mengatakan, untuk tempat tempat lain akan mengikuti untuk dijadikan sebagai kota bersih dari narkoba, kota Pangkalpinang harus bersih dari narkoba.
“Tidak hanya di lingkungan masyarakat, harus bersih narkoba melainkan juga disekolah, perusahaan dan dinas dinas harus bersinar,” katanya
Dikatakannya, bahaya narkoba tidak terlepas dari sakitnya menjurus kearah pergaulan bebas, karena pergaulan bebas banyaknya menjurus kearah narkoba.
“Kita berharap dengan bersama sama dan adanya dukungan dari BNN kita bisa memberantas narkoba sampai keakar-akarnya, sehingga tidak ada lagi yang namanya bisnis narkoba di Kota Pangkalpinang,” harapnya.
Molen juga mengatakan jika ada ASN Khususnya ASN Pemkot Pangkalpinang terlibat seperti itu langsung kita proses hukum dan jika mengarah keaturan kepegawaian akan kita ganti jabatannya. (Adv/Hend)
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan masyarakat terus dilakukan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian keanekaragaman hayati menjadi salah satu fokus yang terus didorong PT TIMAH…
TerabasNews, BANGKA TENGAH -- PT TIMAH (Persero) Tbk menyerahkan bantuan untuk mendukung pembangunan Masjid Uswatun…
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Komitmen Grup Arsari Tambang dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat kembali…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Mewakili Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan,…
TerabasNews, Sejumlah Pejabat Utama (PJU) hingga Kapolres dijajaran Polda Bangka Belitung menjalani prosesi serah terima…