TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pupuk Cair Komplit Andalan yang diproduksi di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, disebut tidak dipasarkan secara massal. Produk tersebut dibuat secara terbatas dan hanya berdasarkan pesanan konsumen.
Pemilik sekaligus pengelola, Lalu Jumain Adiyatma atau akrab disapa Pak Dek, menegaskan pupuk cair tersebut tidak diedarkan melalui toko maupun pengecer.
“Kalau ada pesanan, baru saya buat. Tidak saya jual melalui toko atau pengecer,” ujar Jumain, Kamis (8/10/2026).
Menurut Jumain, produksi pupuk biasanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sebulan. Jumlahnya menyesuaikan pesanan yang diterima.
“Kalau ada yang pesan lima atau sepuluh, saya buat sesuai pesanan,” katanya.
Ia menjelaskan, pupuk cair tersebut dibuat menggunakan bahan-bahan organik yang tersedia di lingkungan sekitar, seperti limbah, sisa makanan dan tanaman.
“Pupuk yang saya produksi ini berupa pupuk cair. Saya buat dari limbah dan sisa-sisa makanan, juga tanaman-tanaman yang ada di sekeliling. Sifatnya organik,” jelasnya.
Terkait legalitas usaha, Jumain menyebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), baik atas nama pribadi maupun Perseroan Perorangan.
“Alhamdulillah NIB atas nama sendiri ada, NIB atas nama PT Perseroan Perorangan juga ada,” ungkapnya.
Sementara untuk izin edar produk, Jumain mengatakan proses penerbitannya masih berlangsung. Saat ini, produk tersebut disebut sedang menjalani pengujian efektivitas dengan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.
“Untuk izin edar masih dalam tahap proses penerbitan. Sekarang sedang tahap pengujian efektivitas,” ujarnya.
Adapun pengujian mutu dan kualitas produk, menurut Jumain, telah selesai dilakukan. Ia mengatakan surat hasil pengujian tersebut telah diterimanya.
“Kalau uji mutu kualitas alhamdulillah sudah selesai. Bahkan surat bukti uji mutu kualitasnya sudah saya pegang,” pungkasnya.
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Memiliki rumah yang aman dan nyaman menjadi kebahagiaan tersendiri bagi setiap keluarga.…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Perayaan HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk tidak hanya menjadi momentum untuk…
TerabasNews, Jakarta, 8 Oktober 2026 - Perjalanan menuju kemandirian energi membutuhkan pemahaman publik yang semakin…
TerabasNews, NAMANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang menyelenggarakan program pelatihan kerja berbasis unit kompetensi…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, resmi membuka Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi…