TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya sinergi dan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Menurutnya, perubahan tata ruang laut harus disusun secara cermat, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (1/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar. Jalannya persidangan dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah dihadiri 26 dari total 45 anggota DPRD, serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda tersebut membutuhkan kerja sama erat serta sikap cermat dari seluruh pihak. Ia menggarisbawahi tiga hal utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, sinergi antarlembaga, dengan menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara DPRD, Pansus, dan pemerintah provinsi selama tahapan pembahasan.
Kedua, kesesuaian regulasi dan kesejahteraan. Ranperda diharapkan disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta murni berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
Ketiga, prinsip kehati-hatian, khususnya dalam setiap perubahan alokasi ruang laut. Prinsip tersebut penting agar proses tata ruang yang telah diperjuangkan dapat berjalan efektif sekaligus meminimalkan potensi konflik.
“Sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Pansus adalah kunci. Kita harus berhati-hati dalam menata alokasi ruang laut agar aturan yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pusat dan murni membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.
Rangkaian acara ini diawali dengan pembacaan laporan pengantar Ranperda oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Ferry, yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas secara simbolis kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani. Agenda kemudian diteruskan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Pansus DPRD Babel yang akan mendalami materi Ranperda bersama tim eksekutif.
Revisi Perda RZWP3K menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 (One Spatial Policy). Selain itu, penyusunan Ranperda ini merespons dinamika di lapangan, termasuk aspirasi masyarakat dan nelayan Desa Batu Beriga, Bangka Tengah, bersama WALHI serta mahasiswa yang mendesak penetapan zona zero tambang, penolakan IUP PT Timah Tbk, hingga jaminan perlindungan ekosistem laut.
Dalam penjelasannya, Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferry menegaskan pentingnya perubahan regulasi tersebut sebagai dasar hukum yang pasti bagi seluruh pihak.
“Perubahan Perda RZWP3K ini penting untuk menyelaraskan aturan pusat sekaligus memberi kepastian hukum dan keteraturan bagi nelayan, pelaku usaha, maupun upaya konservasi di Babel,” ujar Ferry.
Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD dan Pemprov Babel berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda RZWP3K agar mampu mendorong investasi yang sehat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tetap menjaga kelestarian ekosistem pesisir demi masa depan Bangka Belitung.
Penulis: Genas
TerabasNews, KARIMUN -- Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama saat musim kemarau…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Sebanyak 10 petugas Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bangka Selatan.…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kebutuhan biaya pengobatan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat ketika harus…
Perkembangan teknologi membuat pekerjaan di bidang Teknologi Informasi semakin luas. Pekerjaan di bidang TI tidak…
TerabasNews, Pangkalpinang, 29 September 2026 – PT PLN (Persero) memperkuat pengelolaan sistem distribusi tenaga listrik…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan…