Categories: Kesehatan

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

TerabasNews, Banjarmasin, 15 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan bagi korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Kali ini, santunan diserahkan kepada keluarga Nurul Rian Hidayat, salah satu anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Pria kelahiran Pamekasan tersebut merupakan warga Dusun Sembung, Teja Timur, Pamekasan, Jawa Timur.

Santunan diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, didampingi Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan, AKBP Supriyadi, kepada ahli waris istri korban, yang diwakili oleh Faishol Lutfi, sepupu korban yang hadir di Banjarmasin, tak lama setelah korban teridentifikasi.

Awaluddin menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.

“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Selain santunan dari Jasa Raharja, terdapat pula perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa Raharja berupa santunan sebesar Rp20 juta bagi korban meninggal dunia, sesuai ketentuan cover asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.

Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak dalam proses pendataan dan verifikasi korban KM Virgo Transport 8.

“Terima kasih kepada semua stakeholders yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat,” ucapnya.

Ia menegaskan, Jasa Raharja akan terus memonitor perkembangan proses evakuasi dan pencarian korban serta memastikan pelayanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban,” tutur Awaluddin.

TerabasNews

Recent Posts

<strong>Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam</strong>

TerabasNews, Banjarmasin, 14 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris…

13 mins ago

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) meraih empat penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

13 mins ago

<strong>Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri</strong>

TerabasNews, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Jasa Raharja (Persero) menggelar…

15 mins ago

<strong>Perkuat Kolaborasi, Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital</strong>

TerabasNews, Jakarta (02/09) — PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat…

16 mins ago

<strong>Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat</strong>

TerabasNews, MEDAN — PT Jasa Raharja (Persero) terus mendorong penguatan kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional…

17 mins ago

<em>Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%</em>

TerabasNews, PT Jasa Raharja (Persero) mencatat tingkat kepuasan stakeholders yang sangat baik sepanjang 2025. Berdasarkan…

19 mins ago