TerabasNews, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel mulai pukul 09.00 WIB.
Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara efektif, di mana setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan secara cermat, tidak mubazir, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa prioritas penggunaan anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke, pemerintah daerah menegaskan pembangunan fasilitas tersebut tidak akan lagi menggunakan skema pinjaman bank. Pendanaannya akan diarahkan melalui sumber penerimaan daerah yang tersedia, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) dan penerimaan dari sektor timah, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menyatakan pembahasan awal antara pemerintah provinsi dan DPRD telah dilakukan terhadap agenda perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD 2027. Untuk APBD 2027, proyeksi sementara nilai anggaran berada di kisaran Rp2 triliun lebih, namun angka tersebut masih akan melalui tahapan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
Edi menambahkan DPRD mendukung sepenuhnya upaya efisiensi anggaran, dengan catatan penghematan tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. “Sektor kesehatan dan pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program-program lain yang bersifat non-prioritas,” tegasnya.
Selain pembahasan anggaran, pemerintah daerah juga mempersiapkan langkah strategis menghadapi musim kemarau. Organisasi Perangkat Daerah terkait telah menyiapkan anggaran dan pos bantuan untuk mengantisipasi dampak kekeringan, termasuk penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Pembahasan perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk kembali mengukur kemampuan fiskal daerah dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, efektivitas belanja menjadi sangat penting agar APBD tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di Bangka Belitung. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)…
TerabasNews, Pangkalpinang, 28 Agustus 2026 — Harapan Ibu Gayatry, warga Pangkalpinang, untuk memiliki sambungan listrik…
TerabasNews, Belitung Timur, 28 Agustus 2026 — PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Belitung bersama…
TerabasNews, Pangkalpinang, 30 Agustus 2026 – Pagelaran Explore Babel 2026 ditutup dengan semarak. Acara malam…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Rangkaian kegiatan Explore Babel 2026 mengusung tema "Harmoni Serumpun Sebalai Menuju Babel…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ribuan langkah pelari mengguncang Kota Koba. Sekitar seribuan peserta ambil bagian…