TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada segenap masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bangka Belitung.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Saya mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bangka Belitung. Semoga semangat kemerdekaan terus menguatkan persatuan, kemandirian, dan perjuangan kita dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Edi Nasapta.
Menurutnya, setelah 81 tahun merdeka, makna kemerdekaan harus diwujudkan secara nyata melalui kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan, serta keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia juga harus menjadi bahan evaluasi bersama: sejauh mana kekayaan alam Indonesia telah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah penghasil.
Pertumbuhan Ekonomi Mulai Membaik, Harus Dirasakan Langsung Masyarakat
Edi menyambut baik perkembangan perekonomian Bangka Belitung yang mulai menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Babel, perekonomian Babel pada triwulan II tahun 2026 tumbuh sebesar 4,01 persen secara tahunan (year-on-year), dan tumbuh sebesar 5,02 persen dibandingkan triwulan sebelumnya secara kuartalan (quarter-to-quarter).
“Pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik ini patut kita syukuri dan hargai. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras masyarakat bersama pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat,” katanya.
Namun, Edi mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tersebut harus meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, memperbaiki lingkungan, dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Semangat kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah masyarakat,” tegasnya.
Pengelolaan Timah Wajib Berikan Keadilan Bagi Masyarakat
Edi menegaskan bahwa perkembangan ekonomi Bangka Belitung tidak dapat dilepaskan dari potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah, khususnya timah. Karakteristik kegiatan pertambangan timah memungkinkan masyarakat terlibat secara langsung, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara legal, tertib, aman, bertanggung jawab, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Timah memberikan ruang yang relatif lebih luas bagi masyarakat untuk ikut bekerja dan berusaha. Karena itu, PT Timah Tbk dan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan harus memberikan ruang kemitraan yang adil bagi masyarakat, terutama melalui harga pembelian bijih timah yang layak, transparan, dan sesuai dengan nilai keekonomian komoditas,” ujarnya.
Edi memperingatkan agar keuntungan tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau pihak tertentu, melainkan juga memberikan bagian yang sebanding bagi masyarakat yang bekerja langsung di lapangan dan menanggung dampak kegiatan pertambangan.
Logam Tanah Jarang: Pastikan Hak Daerah Sebelum Produksi Dimulai
Selain timah, Edi memprediksi bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, potensi mineral ikutan timah termasuk logam tanah jarang akan memasuki tahapan produksi dan pemanfaatan yang lebih nyata di Bangka Belitung. Oleh karena itu, sebelum produksi komersial dimulai, pemerintah pusat harus terlebih dahulu memperjelas kedudukan dan besaran hak Bangka Belitung sebagai daerah penghasil.
“Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Bangka Belitung harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu. Jangan sampai kekayaan alamnya diambil, tetapi daerah penghasil kembali harus menunggu dan memperjuangkan bagiannya,” ujar Edi.
Pengaturan pembagian hasil tersebut harus mencakup formula penerimaan daerah, persentase bagian daerah penghasil, mekanisme pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, serta kepastian jadwal penyaluran. Pemerintah daerah juga harus memperoleh akses terhadap data produksi agar dapat mengawasi kegiatan pertambangan dan menghitung hak daerah secara akurat.
Usul: Hak Daerah Disekat Sejak Sumber Penerimaan
Edi mengajukan perubahan mendasar terhadap mekanisme fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, hak daerah melalui Dana Bagi Hasil seharusnya dihitung, dicatat, dan dipisahkan terlebih dahulu sejak penerimaan berasal dari kegiatan produksi di daerah, sebelum bagian pemerintah pusat disetorkan sesuai ketentuan.
“Konsep keadilan fiskal menurut saya adalah menyelesaikan terlebih dahulu hak daerah penghasil, baru sisanya ditarik ke pusat. Bukan seluruh penerimaan ditarik ke pusat terlebih dahulu, kemudian daerah harus menunggu bagiannya dikembalikan,” jelasnya.
Mekanisme yang menempatkan seluruh penerimaan terlebih dahulu di pusat dapat menimbulkan ketidakpastian, terutama jika pembayaran mengalami keterlambatan, kekurangan salur, atau ketidakjelasan waktu pencairan. Padahal, sumber daya alam berasal dari daerah, dan dampak sosial serta kerusakan lingkungannya ditanggung langsung oleh masyarakat daerah.
Penyekatan hak daerah sejak dari sumber penerimaan akan menciptakan kepastian, transparansi, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Gagasan tersebut harus dirumuskan secara resmi melalui peraturan perundang-undangan agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Kemerdekaan Berarti Kesejahteraan yang Adil Bagi Daerah Penghasil
Edi mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar dilaksanakan sesuai amanat konstitusi, yakni dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan bangsa dan daerah untuk berdiri mandiri secara ekonomi serta mengelola kekayaannya secara adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.
“Timah dan logam tanah jarang harus menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai kekayaan alamnya terus diambil, sedangkan masyarakat daerah penghasil hanya menerima dampak sosial dan lingkungan,” tegas Edi.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, persatuan, keberanian memperjuangkan keadilan, dan pengelolaan kekayaan alam yang benar-benar memberikan kemakmuran kepada rakyat. Dari Bangka Belitung untuk Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera,” tutup Edi Nasapta.
Apakah susunan berita lengkap dengan judul dan struktur ini sudah memenuhi standar yang Anda harapkan?
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, bertindak sebagai Inspektur Upacara…
TerabasNews, Pangkalpinang, 17 Agustus 2026 — Semangat kemerdekaan mewarnai halaman Kantor PT PLN (Persero) Unit…
TerabasNews, Pangkalpinang, 15 Agustus 2026 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ayam Geprek Terserah kembali memperluas usahanya dengan membuka cabang baru yang…
TerabasNews, Labuan Bajo, 16 Agustus 2026 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi masyarakat untuk…