Categories: Bangka SelatanHukum

Dua Pelajar Putus Sekolah di Toboali DitangkapPolisi , Sabu 1,86 Gram Diamankan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya.

Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menangkap Dua tersangka dan menyita Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,86 Gram dan menyita barang bukti lainya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Defriansyah, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah HS (21) serta AF (19), saat berada di salah satu hotel di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, keduanya merupakan bersetatus pelajar putus sekolah.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat kepada Piket Sampta melalui Call Center 110,menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba bersama petugas piket menelusuri keberadaan keduanya yang sedang menginap di sebuah hotel di wilayah Toboali.

” Dari hasil penggeledahan yang didampingi Ketua RT setempat.Polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat bruto 1,86 gram, ” Jelas Kasat Narkoba, Sabtu (15/8/2026).

Selain sabu seberat 1,86 gram, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya :

  • Sebuah kotak rokok merk CLIMAX berisi satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih di atas meja kamar;
  • Satu unit ponsel merk REALME berwarna biru, di dalam sarungnya ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal warna putih di atas kasur;
  • Satu unit ponsel merk ITEL berwarna hitam di atas lemari kamar;
  • Satu helai aluminium foil rokok.

Kini ke Dua tersangka dan barang bukti langsung dibawah ke Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut.

Untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai 20 tahun.

” Polres Bangka Selatan berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar. Kami juga menghimbau masyarakat agar terus melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, melalui Call Center 110 , ” Imbuhnya.

TerabasNews

Recent Posts

Kado Spesial untuk Vokasi Babel: Gubernur Hidayat Arsani Resmikan Kampus BBIS dan Salurkan Beasiswa Ratusan Juta Rupiah

TerabasNews, BANGKA – Momen istimewa mewarnai Politeknik Manufaktur Negeri (Polman) Bangka Belitung. Sebagai "kado spesial"…

14 hours ago

Sumur Bor Kembali Berfungsi, PT TIMAH Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Lalang Belitung Timur

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Ketersediaan air bersih sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama…

14 hours ago

Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 6,7 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung

TerabasNews - Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 196 kampil pasir timah ilegal…

14 hours ago

Pemuda Muhammadiyah Pangkalpinang Turut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jelutung II Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN — Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah…

14 hours ago

Dinkes Pangkalpinang Ajak Seluruh Elemen Keluarga Kawal Kesehatan Ibu Hamil Cegah Stunting Sejak Dini

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang mengajak seluruh elemen keluarga, mulai dari suami,…

18 hours ago

Tekan Stunting dan Jamin Kesehatan Ibu Hamil,Pemkot Pangkalpinang Alokasikan Anggaran Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran khusus di bidang kesehatan guna menekan angka…

18 hours ago