TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Baru-baru ini, Babel berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 89,809 pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026, sekaligus menempati peringkat ke-10 secara nasional.
Capaian tersebut menjadi indikator semakin kuatnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan investasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, dan memberikan kepastian, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, kepercayaan investor hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang menghambat investasi.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
Keberhasilan Babel masuk ke jajaran sepuluh provinsi terbaik di Indonesia menjadi bukti bahwa berbagai langkah pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik mulai menunjukkan hasil nyata. Prestasi ini juga menempatkan Babel sejajar dengan daerah-daerah yang memiliki kinerja pelayanan investasi terbaik di tingkat nasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel, Hardian, mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor.
”Predikat ‘Sangat Baik’ dan peringkat ke-10 nasional menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas demi mendorong pertumbuhan investasi serta perekonomian Babel,” ujarnya.
Penilaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani, berdasarkan indikator yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 2 Tahun 2022.
Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat citra Babel sebagai daerah yang ramah investasi, mampu memberikan kemudahan berusaha, serta menjadi fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani, Pemprov Babel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan birokrasi yang melayani, mempercepat investasi, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas demi terwujudnya Babel yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Penulis: Irnawati
TerabasNews, PANGKALPINANG — Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dalam rangka menyemarakkan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…
TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan…