TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan pengundian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar kewajibannya tepat waktu untuk periode pembayaran Maret hingga Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Khawarid Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghargaan bagi masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Khawarid.
Ia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tidak hanya berperan mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjamin tersedianya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi antara Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Badan Keuangan Daerah diharapkan mampu membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah ini.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani, mengapresiasi kolaborasi Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, di mana dana yang terkumpul akan kembali dinikmati masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, keselamatan lalu lintas, serta berbagai program kesejahteraan sosial.
Elius menambahkan, pemberian hadiah emas bukan sekadar pemberian apresiasi, melainkan pengakuan resmi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan sebagai wajib pajak.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan Samsat agar semakin mudah, transparan, dan akuntabel. Kami juga akan terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.
Daftar Pemenang Apresiasi Emas
Berikut adalah nama-nama wajib pajak yang berhak menerima hadiah:
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…
TerabasNews, TOBOALI – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap rangkaian…
TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Juli 2026 – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…