TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program “Dokter Sari Cantik”.
Program yang mulai diimplementasikan sejak Januari 2025 ini berlanjut pada 2026 guna mempermudah masyarakat, khususnya ibu yang melahirkan, dalam memperoleh dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Jhoni Fontana, mengatakan program tersebut memungkinkan bayi yang baru lahir langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan data pada Kartu Keluarga (KK) orang tua dalam satu rangkaian pelayanan.
“Layanan ini diperuntukkan bagi warga Bangka Tengah yang melahirkan di rumah sakit maupun puskesmas di wilayah Bangka Tengah. Kami juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit di Kota Pangkalpinang, seperti RS Siloam, RS Bakti Timah, dan RS Bakti Wara, sehingga warga yang melahirkan di sana tetap dapat dilayani,” ujar Jhoni, Selasa (28/6/26).
Menurutnya, Dukcapil menempatkan petugas serta berkoordinasi dengan operator di setiap kecamatan untuk membantu proses pemberkasan administrasi. Dengan demikian, setelah ibu melahirkan, dokumen kependudukan anak dapat langsung diterbitkan.
“Tujuan program ini adalah meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran sekaligus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” katanya.
Jhoni mengungkapkan, sejak diterapkan pada Januari 2025 hingga berlanjut di tahun 2026, program Dokter Sari Cantik telah memfasilitasi 831 layanan kelahiran, baik di rumah sakit, puskesmas di Bangka Tengah, maupun rumah sakit mitra di Kota Pangkalpinang.
“Berdasarkan data tahunan, pelayanan kelahiran terbanyak berada di Kecamatan Koba dengan 579 layanan, disusul Pangkalan Baru 377 layanan, Lubuk Besar 119 layanan, Sungai Selan 89 layanan, Namang 13 layanan, dan Simpang Katis 4 layanan,” terangnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, jumlah layanan di Kecamatan Simpang Katis relatif lebih sedikit karena sebagian besar warga memilih melahirkan di rumah sakit di Kota Pangkalpinang yang aksesnya lebih dekat.
Meski demikian, data kelahiran tetap dilaporkan kepada Dukcapil Bangka Tengah melalui mekanisme koordinasi dengan rumah sakit, pemerintah desa, dan kecamatan.
“Melalui inovasi ini, Dukcapil Bangka Tengah berharap setiap bayi yang lahir dapat langsung memiliki dokumen kependudukan secara lengkap sejak hari pertama kelahirannya, sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik,” pungkasnya
TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 154 warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian kegiatan Bulan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer TNI…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan bersama dengan anggota…
TerabasNews, Jakarta, 27 Juli 2026 - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan…
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendukung pengembangan pendidikan masyarakat melalui berbagai kegiatan…