TerabasNews, Pangkalpinang – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat bahwa cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai sekitar 99 persen dari jumlah penduduk, namun tingkat keaktifan kepesertaan saat ini baru tercatat sebesar 83 persen. Data menunjukkan jumlah penduduk yang telah terdaftar mencapai lebih dari 1,5 juta jiwa, sedangkan yang berstatus aktif menempati angka sekitar 1,3 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, dalam kegiatan Pemaparan Publik Semester I Tahun 2026 yang digelar Kamis. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai wujud penerapan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan program jaminan kesehatan kepada masyarakat luas.
“Jumlah penduduk yang sudah tercatat dalam sistem kepesertaan mencapai sekitar 1,5 juta jiwa atau mendekati 99 persen. Namun, yang memiliki status kepesertaan aktif saat ini masih berada di kisaran 83 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aswalmi juga menekankan peran penting media massa dalam menyebarluaskan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan program, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh serta turut berperan menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan ini.
“Kegiatan ini merupakan wujud transparansi penyelenggaraan program kepada publik. Kami berharap informasi ini dapat disebarluaskan secara luas, sehingga pemahaman masyarakat meningkat dan kesadaran untuk mendukung keberlanjutan program ini semakin kuat,” tambahnya.
Dijelaskan pula bahwa terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif, mulai dari kendala kemampuan pembayaran iuran hingga keterbatasan informasi yang diterima peserta terkait perubahan kebijakan atau ketentuan yang berlaku. Banyak peserta yang dulunya masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran atau tanggungan perusahaan belum memahami bahwa saat perubahan status terjadi, mereka wajib melakukan penyesuaian data agar kepesertaan tetap berlaku.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan menerapkan berbagai langkah edukasi serta pendekatan langsung kepada peserta, antara lain melalui pemberitahuan dan pengingat secara berkala bagi peserta yang menunggak maupun yang mengalami perubahan status kepesertaan. Pihaknya juga terus mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mendaftar secara mandiri, sekaligus melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan mitra.
“Kami menghubungi peserta untuk mengingatkan kewajiban pembayaran, maupun mengarahkan peserta yang mengalami perubahan status agar kembali mendaftar sesuai kemampuannya. Selain itu, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan juga terus kami dorong guna membangun kepercayaan masyarakat, sehingga manfaat program ini benar-benar dirasakan dan kepesertaan senantiasa dijaga keaktifannya,” ujarujarna (**)
TerabasNews, Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat memasuki babak…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat di wilayah operasional, PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga…
TerabasNews, Jakarta – Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia…
TerabasNews, Pangkalpinang – Seiring dengan terus meningkatnya kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai…