TerabasNews, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat budaya integritas dan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/6) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, sekaligus mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian.
Koordinasi dipimpin oleh Ketua Tim Kepatuhan Internal, Rudi Sari’ie, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas penguatan pengawasan internal, peningkatan kepatuhan aparatur, serta pengembangan kolaborasi antarlembaga guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut dibahas peran Direktorat Kepatuhan Internal sebagai pengawas internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk penguatan implementasi disiplin aparatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Ombudsman menyambut positif pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi melalui Program Focal Point, yang berfokus pada penyelesaian laporan masyarakat serta pencegahan maladministrasi secara berkelanjutan melalui pengembangan modul dan kurikulum pembinaan.
Selain itu, kedua instansi juga membahas pengembangan Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai strategi memperluas edukasi dan pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa.
Program ini melibatkan pemerintah desa melalui Agen Literasi Keimigrasian yang didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PASA) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan paspor, Eazy Passport, serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Ombudsman turut mengapresiasi implementasi Program Desa Binaan Imigrasi di Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjangkau sejumlah desa di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka, dan Belitung.
Kolaborasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat budaya integritas di tingkat akar rumput.
Melalui koordinasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta memperkuat pengawasan internal yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…