TerabasNews, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kamis (25/6).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Bimbingan teknis menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas petugas dalam mengembangkan Desa Binaan Imigrasi sebagai ujung tombak penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa penguatan peran aparatur desa dan masyarakat merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang akan bekerja maupun melakukan perjalanan ke luar negeri.
Melalui keberadaan PIMPASA, pemerintah desa diharapkan semakin aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian, bahaya keberangkatan pekerja migran nonprosedural, serta berbagai potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat dicegah sejak dini melalui kolaborasi dan pertukaran informasi.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis PIMPASA, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan keimigrasian.
Penguatan kapasitas Petugas Imigrasi Pembina Desa diharapkan mampu menciptakan sistem deteksi dini yang lebih efektif, meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat, serta memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional.
Program PIMPASA menjadi salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan kehadiran negara hingga tingkat desa. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.
TerabasNews, Pangkalpinang - Tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Bangka Belitung memperkuat patroli malam disejumlah…
TerabasNews - Langkah strategis dipahat SMSI, sebagai salah salah satu konsituten Dewan Pers, yakni mengukuhkan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Gerak cepat petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bangka…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bangka Selatan menerjunkan 61 petugas…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangka Tengah turut…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH Tbk turut berpartisipasi dalam Pameran Pembangunan yang menjadi bagian…