TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Hal itu ditegaskan Algafry saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID) 2025–2029 serta Penguatan Inovasi Daerah 2026 di Ruang Rapat Besar Setda Bangka Tengah, Selasa (19/05/2026).
“Setiap OPD wajib memberikan inovasi. Itu tanda mereka paham tugasnya. Kalau tidak ada inovasi, berarti dia tidak mengerti tugas di OPD tersebut,” tegas Algafry.
Ia menjelaskan, inovasi tidak hanya fokus pada digitalisasi pelayanan publik, tetapi juga sektor riil seperti pertanian dan ketahanan pangan.
Menurut Algafry, Bangka Tengah menargetkan 200 inovasi daerah pada tahun 2026 untuk mengikuti Innovative Government Award (IGA) 2026.
Saat ini, capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Bangka Tengah terus meningkat, dari skor 54,39 pada 2021 menjadi 68,10 pada 2025 dengan total 79 inovasi.
“Kita punya mimpi meraih predikat Kabupaten Terinovatif di Indonesia,” ujarnya.
Selain rakor, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, guna memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah.
TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk bertanggung…
TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Usai menyelesaikan permasalahan plasma rakyat di Belitung Timur, Gubernur Kepulauan Bangka…
TerabasNews, Karawang, 17 Oktober 2026 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini tak perlu repot datang…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar malam Silaturahmi dan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Wali…
TerabasNews, Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Program Prioritas 100 Hari Kapolri, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan…