Categories: Bangka Selatan

Dua Lagu Daerah Bangka Selatan , Resmi Masuk Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia

TerabasNews, Bangka Selatan – Dalam Upaya pelestarian budaya daerah, Dua lagu tradisional khas Bangka Selatan, yakni Lagu Tigel dan Gajah Menunggang, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK) Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan sertifikat pencatatan dilakukan pada hari Selasa (12/5/2026) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori , didampingi Kepala Bidang Kebeduyaan, Andre Taufiqullah serta Pamong Budaya Bangka Selatan, Dwikky Ogi Dhaswara.

Pencatatan dua lagu tradisional tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap Ekspresi Budaya Tradisional asal Bangka Selatan. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya daerah agar dikenal serta diwariskan kepada generasi mendatang ditengah perkembangan zaman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pencatatan Kekayaan Intelektual komunal yang secara resmi tersebut.

” Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam menjaga pelestarian budaya daerah Kabupaten Bangka Selatan, “Ucapnya.

Lebih jauh, Anshori menyampaikan bahwa dengan tambahan dua karya tersebut, Kabupaten Bangka Selatan kini tercatat sebagai daerah dengan jumlah pencatatan Kekayaan intelektual komunal terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Capaian ini menunjukkan sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah bersama para pegiat budaya dalam mempertahankan indentitas budaya masyarakat lokal, ” tutupnya.

Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan intelektual Komunal yang mencakup karya komunal dan sumber daya genetik komunal. Dengan jumlah tersebut membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam mendokumentasikan sekaligus melindungi kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Bantu Pembangunan Pos Kamling di Desa Kulur, Perkuat Keamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pembangunan masyarakat di wilayah…

5 hours ago

Berdayakan UMKM Berkelanjutan, PT TIMAH Ajak Mitra Binaan Berbagi Pengalaman dan Keterampilan bagi Masyarakat

TerabasNews, BANGKA – PT TIMAH (Persero) Tbk tidak hanya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan…

8 hours ago

Nyaris Putus Kuliah karena Biaya, Mahasiswi di Bangka Selatan Dapat Bantuan Pendidikan dari PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Air mata haru tak mampu dibendung Hellis Dianti (41), warga Jalan…

1 day ago

Fasilitasi Grand Final Bujang Dayang 2026, PT Timah Dorong Lahirnya Duta Wisata Muda Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan kreativitas dan potensi…

1 day ago

Dari Edukasi Sampah hingga Penanaman Pohon, PT TIMAH Dukung Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Belitung Timur

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia…

1 day ago

<em>Pulihkan Pesisir Pantai yang Kritis, PLN UIW Babel Bersama Pemprov dan Yayasan Ikebana Sinergi Tanam 4.000 Bibit Kelapa dan Mangrove di Pantai Temberan</em>

TerabasNews, BANGKA, 25 Juni 2026 – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan mitigasi…

1 day ago