Categories: Bangka Selatan

Dua Lagu Daerah Bangka Selatan , Resmi Masuk Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia

TerabasNews, Bangka Selatan – Dalam Upaya pelestarian budaya daerah, Dua lagu tradisional khas Bangka Selatan, yakni Lagu Tigel dan Gajah Menunggang, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK) Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan sertifikat pencatatan dilakukan pada hari Selasa (12/5/2026) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori , didampingi Kepala Bidang Kebeduyaan, Andre Taufiqullah serta Pamong Budaya Bangka Selatan, Dwikky Ogi Dhaswara.

Pencatatan dua lagu tradisional tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap Ekspresi Budaya Tradisional asal Bangka Selatan. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya daerah agar dikenal serta diwariskan kepada generasi mendatang ditengah perkembangan zaman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pencatatan Kekayaan Intelektual komunal yang secara resmi tersebut.

” Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam menjaga pelestarian budaya daerah Kabupaten Bangka Selatan, “Ucapnya.

Lebih jauh, Anshori menyampaikan bahwa dengan tambahan dua karya tersebut, Kabupaten Bangka Selatan kini tercatat sebagai daerah dengan jumlah pencatatan Kekayaan intelektual komunal terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Capaian ini menunjukkan sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah bersama para pegiat budaya dalam mempertahankan indentitas budaya masyarakat lokal, ” tutupnya.

Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan intelektual Komunal yang mencakup karya komunal dan sumber daya genetik komunal. Dengan jumlah tersebut membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam mendokumentasikan sekaligus melindungi kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

TerabasNews

Recent Posts

Bangka Selatan Miliki 39 Kekayaan Intelektual Komunal, Terbanyak Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 13 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berkomitmen melestarikan dan…

5 mins ago

PT TIMAH Perkuat Langkah Dekarbonisasi, Bidik Net Zero Emission 2060

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Komitmen terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terus diperkuat PT TIMAH…

37 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Dorong Kepercayaan Diri Siswa SD Melalui FLS2N 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kreativitas, keberanian, dan rasa percaya diri…

5 hours ago

Bantu Perjuangan Bayi Penderita Jantung Bocor, PT TIMAH Hadir Berikan Biaya Pengobatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus ditunjukkan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui…

5 hours ago

IPSI Bangka Tengah Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov VII Babel

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Bangka Tengah mulai mempersiapkan diri…

5 hours ago

RSUD Ir. Soekarno Tanggapi Keluhan Pendingin Ruangan di IGD, Perbaikan Segera Dilakukan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kondisi pendingin ruangan (AC) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. (H.C.)…

6 hours ago