Categories: Bangka Selatan

Dua Lagu Daerah Bangka Selatan , Resmi Masuk Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia

TerabasNews, Bangka Selatan – Dalam Upaya pelestarian budaya daerah, Dua lagu tradisional khas Bangka Selatan, yakni Lagu Tigel dan Gajah Menunggang, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK) Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan sertifikat pencatatan dilakukan pada hari Selasa (12/5/2026) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori , didampingi Kepala Bidang Kebeduyaan, Andre Taufiqullah serta Pamong Budaya Bangka Selatan, Dwikky Ogi Dhaswara.

Pencatatan dua lagu tradisional tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap Ekspresi Budaya Tradisional asal Bangka Selatan. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya daerah agar dikenal serta diwariskan kepada generasi mendatang ditengah perkembangan zaman.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pencatatan Kekayaan Intelektual komunal yang secara resmi tersebut.

” Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam menjaga pelestarian budaya daerah Kabupaten Bangka Selatan, “Ucapnya.

Lebih jauh, Anshori menyampaikan bahwa dengan tambahan dua karya tersebut, Kabupaten Bangka Selatan kini tercatat sebagai daerah dengan jumlah pencatatan Kekayaan intelektual komunal terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Capaian ini menunjukkan sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah bersama para pegiat budaya dalam mempertahankan indentitas budaya masyarakat lokal, ” tutupnya.

Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan intelektual Komunal yang mencakup karya komunal dan sumber daya genetik komunal. Dengan jumlah tersebut membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam mendokumentasikan sekaligus melindungi kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Dukung Kwarcab Belitung Timur di Jamnas XII, Bawa Semangat dan Budaya Daerah ke Panggung Nasional

TerabasNews, PANGKALPINANG - Dukungan PT TIMAH (Persero) Tbk turut menguatkan langkah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan…

17 mins ago

Achmad Dedy Karnadi Siap Tancap Gas Majukan Pencak Silat Babel

TerabasNews, BANGKA BELITUNG – Achmad Dedy Karnadi resmi memimpin Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi…

2 hours ago

Pengurus IPSI Babel Dikukuhkan, Vasko Dorong Lahirnya Pesilat Muda Berprestasi

TerabasNews, BANGKA BELITUNG – Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa…

3 hours ago

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

TerabasNews, Jakarta, 22 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan…

3 hours ago

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional

TerabasNews, JAKARTA - Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi…

3 hours ago

Semarak HUT RI ke-81, PT TIMAH Bersama Pemerintah Daerah Hadirkan Ruang Usaha bagi UMKM Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi pelaku usaha…

1 day ago