Categories: Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Limpahkan Kasus Penyelundupan Timah Lintas Negara ke Kejaksaan

TerabasNews, Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan jaringan penyelundupan timah Indonesia–Malaysia yang sebelumnya berhasil dibongkar jajaran Satpolairud.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yos.

Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Pada tahap pertama, empat tersangka berinisial F.M., V.A., A.I., dan H. diserahkan, sedangkan pada tahap berikutnya satu tersangka lainnya berinisial H.A. turut dilimpahkan.

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penyelundupan pasir timah yang beroperasi dari wilayah Bangka Barat menuju Malaysia.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan adanya praktik pengolahan timah di gudang, pengangkutan menggunakan truk ke pesisir, hingga pelangsiran ke tengah laut memakai perahu pancung sebelum dipindahkan ke kapal cepat untuk dikirim ke luar negeri.

Dari hasil penyidikan, jaringan tersebut diketahui telah melakukan pengiriman dalam jumlah belasan ton pasir timah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkut, pelangsir di laut, hingga pengatur pengiriman dalam jaringan yang terstruktur.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan di pengadilan.

“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam menuntaskan perkara dan memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam secara ilegal,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

Putra Daerah Koba, IPTU Wardiansyah Emban Amanah sebagai Kapolsek

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Menjadi kebanggaan tersendiri bagi seseorang ketika mendapat kesempatan kembali ke tanah…

3 hours ago

Warga Bangka Selatan Antusias, Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Hingga Khitanan Massal

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk hadir di Toboali,…

18 hours ago

Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Warga Deteksi Dini Penyakit

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

18 hours ago

Tak Perlu Pikirkan Biaya, 108 Anak Bangka Tengah Ikuti Khitanan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PT TIMAH…

18 hours ago

<em>Serdik SIP Angkatan 56 Asal Polda Babel Gelar Donor Darah, Bantu Penuhi Stok Darah Di Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, Bangka Belitung – Para peserta didik (serdik) Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Lemdiklat Polri…

18 hours ago

Tiga Hari Pencarian, Dua ABK KM Kenanga Indah Akhirnya Ditemukan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Operasi gabungan pencarian terhadap dua Anak Buah Kapal KM Kenanga Indah…

21 hours ago