Categories: PT. TIMAH

Bersama Mitra Usaha, PT TIMAH Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung Guna Permudah Akses Nelayan

TerabasNews, BANGKA — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama mitra usaha melakukan pengerukan alur di Muara Air Kantung, Jelitik, Kabupaten Bangka sebagai upaya memperlancar akses keluar-masuk perahu nelayan sekaligus mendukung aktivitas pertambangan yang legal di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan mitra usaha. Penanggung Jawab Operasional, CV Tinspire Global Ventures, Hasanudin, menyebutkan bahwa pengerukan dilakukan menggunakan alat berat jenis PC yang disediakan oleh PT TIMAH.

“PT TIMAH menyediakan alat berat, sementara untuk operasional m kami gotong royong bersama para penambang. Ini juga bentuk kepedulian sosial kepada nelayan agar alur muara bisa kembali lancar,” ujar Hasanudin.

Menurutnya, kolaborasi antara PT TIMAH, mitra usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat normalisasi alur muara. Dengan pengerukan ini, diharapkan jalur pelayaran nelayan menjadi lebih aman dan mudah dilalui.

Senada dengan yang disampaikan Ambo yang mengatakan, mitra usaha PT TIMAH saling berkolaborasi untuk membantu pengerukan alur muara Air Kantung untuk mendukung aktivitas bersama.

“Ini merupakan kerja sama, agar alur nelayan dan juga penambang juga bisa normal dan ini saling membantu,” katanya.

Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas di perairan Jelitik.

“Hasil pengecekan kami, kegiatan pertambangan ponton di lokasi tersebut legal dan berada dalam wilayah IUP PT TIMAH dan itu dilakukan pengawasan oleh wastam, serta dilengkapi dokumen yang sah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PT TIMAH telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan, serta berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kepentingan masyarakat, khususnya nelayan.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak, baik penambang maupun masyarakat, untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melakukan aktivitas di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) serta tetap menjaga hak-hak masyarakat terdampak.

“Harapannya situasi tetap kondusif, aktivitas pertambangan berjalan baik, dan masyarakat, khususnya nelayan, tidak terganggu,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan agar aktivitas penambangan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (*)

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

6 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

13 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

1 day ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago