Categories: Bangka SelatanHukum

Rumah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Toboali Diamankan Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba berinisial DD (38) dan ST alias AT (50) di wilayah Kecamatan Toboali. Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dari kediaman mereka sendiri.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Bukit Permai, Kelurahan Toboali.

“Pelaku yang diamankan yakni DD dan ST, keduanya merupakan satu rumah. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas kedua tersangka di rumahnya,” ujar Iptu Defriansyah, Sabtu (25/4/2026).

Barang Bukti Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka DD, polisi menemukan 25 paket sabu siap edar dengan berat bruto 4,51 gram dan uang tunai senilai Rp597.000.

Sementara dari tersangka ST, petugas menemukan sisa sabu seberat 0,35 gram, dua buah alat hisat (bong) dari pipet minuman, serta satu unit handphone merk OPPO A3s.

Diketahui, tersangka DD merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas pada Oktober 2024. Kedua pelaku diduga kuat menjual narkoba tersebut untuk mencari keuntungan ekonomi.

Dijerat Hukum

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Bangka Selatan berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar. Kami juga menghimbau masyarakat agar terus melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

13 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago