Categories: Bangka Tengah

Algafry Rahman: Suami Wajib Memuliakan Istri, Tolak Segala Bentuk KDRT

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran ayah dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Algafry, rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Jika anak justru merasa tidak nyaman di rumah, hal itu menjadi tanda adanya persoalan serius dalam keluarga.

“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak. Kalau anak tidak merasa nyaman, berarti ada yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Jumat (24/4/26).

Ia menegaskan, peran ayah tidak hanya sebatas sebagai pencari nafkah, tetapi juga harus hadir secara emosional dalam kehidupan anak. Keterlibatan ayah dinilai menjadi kunci dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

“Kehadiran ayah sangat penting, bukan hanya fisik, tapi juga emosional. Ayah adalah pelindung sekaligus teladan bagi anak-anaknya,” kata dia.

Algafry juga menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru terjadi di lingkungan terdekat, termasuk dalam rumah tangga. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi.

Ia menambahkan, perilaku ayah terhadap ibu akan menjadi contoh yang direkam oleh anak sejak dini. Sikap tersebut berpotensi membentuk cara pandang anak terhadap relasi dalam keluarga di masa depan.

“Anak melihat dan meniru. Kalau ayah bersikap kasar, itu bisa membentuk persepsi yang salah tentang sosok laki-laki,” jelasnya.

Selain itu, ia mengajak para ayah untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak, serta memberikan edukasi sejak dini terkait perlindungan diri.

Algafry juga mengingatkan pentingnya memuliakan istri sebagai bagian dari tanggung jawab seorang suami. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Memuliakan istri adalah bagian dari tanggung jawab seorang suami. Kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Algafry Rahman.

TerabasNews

Recent Posts

Dongkrak Ekonomi Syariah, BEKISAH 2026 Resmi Dibuka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Bangka Belitung Ekonomi…

26 mins ago

Gubernur Babel Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Percepatan Kinerja

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melantik delapan pejabat pimpinan tinggi…

2 hours ago

Pencurian Sawit Kian Marak, Patroli Polisi Tekan Aksi Ninja Sawit di Terentang

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Masyarakat Desa Terentang, Kecamatan Koba, menyambut baik kehadiran tim patroli kepolisian…

4 hours ago

BI Babel dan UBB Jalin Kerja Sama, 55 Mahasiswa Terima Bantuan Pendidikan

TerabasNews, BANGKA – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BI Babel) memperkuat kolaborasi strategis…

5 hours ago

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bupati Riza: Bukti Penegakan Hukum Transparan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi,…

5 hours ago

Penguatan Program P4GN : Gubernur Hidayat Arsani Antar Langsung Kepulangan Kepala BNN ke Jakarta

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Dr.…

5 hours ago