Categories: Pemprov Babel

Gubernur Babel Dorong Optimalisasi Reforma Agraria saat Kunjungan Reses Komisi II DPR

TerabasNews, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan reforma agraria dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam acara kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Atas nama pemerintah provinsi dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada tim kunjungan reses Komisi II DPR RI di Bumi Serumpun Sebalai,” ujar Hidayat dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, reforma agraria merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial melalui dua pilar utama, yakni penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset dilakukan melalui legalisasi dan redistribusi tanah, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sementara itu, penataan akses difokuskan pada pemberdayaan masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan secara produktif, baik di sektor pertanian, perkebunan, maupun perdagangan. Selain itu, akses tersebut juga membuka peluang permodalan melalui lembaga perbankan.

Hidayat menyebut, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program tersebut.

“Melalui GTRA, sinkronisasi antara penataan aset dan penataan akses dapat dilakukan secara terpadu,” katanya.

Menurutnya, GTRA juga menjadi instrumen penting dalam mengintegrasikan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah, sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, luas wilayah provinsi ini mencapai sekitar 1,67 juta hektare, dengan area penggunaan lain sekitar 1 juta hektare. Dari jumlah tersebut, bidang tanah yang telah terdaftar mencapai sekitar 645.945 hektare atau 64,59 persen.

“Capaian ini patut diapresiasi, namun tugas kita tidak berhenti pada legalisasi semata. Penataan akses harus terus dioptimalkan agar masyarakat dapat memanfaatkan tanah secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan bersertifikat sesuai rencana tata ruang dan menjaga batas-batas kepemilikan tanah.

Selain itu, masyarakat didorong menggunakan legalitas aset sebagai jaminan kredit produktif guna meningkatkan taraf hidup.

“Pemanfaatan lahan secara bijak akan mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Bangka Belitung,” tutupnya.

TerabasNews

Recent Posts

PBB Jadikan Kejuaraan Drag Bike di Bangka Bagian Perayaan Milad ke-28, Bidik Kebangkitan Menuju Pemilu

TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…

5 hours ago

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

12 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

1 day ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

1 day ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

1 day ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago