Categories: Bangka Tengah

Atasi TPA Overload, Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Sampah

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat evaluasi menyeluruh tata kelola penanganan sampah, Kamis (16/4/26) di ruang Rapat Sekda Bangka Tengah.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan.

“Evaluasi ini berlangsung sekitar 12 hari, mulai 15 April hingga akhir April, dengan tujuh unsur penilaian, termasuk kondisi wilayah padat penduduk seperti SPPG,” ujar Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam.

Dikatakan Ahmad Syarifullah Nizam, Pemkab Bangka Tengah juga telah melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).

Ia pun mengimbau masyarakat agar memilah sampah dari rumah tangga, khususnya antara sampah organik dan anorganik.

“Anggaran pengelolaan sampah masih terbatas, ke depannya, pemerintah daerah mengusulkan alokasi sekitar 1 persen dari APBD, untuk mendukung pengelolaan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif seperti pengurangan sampah dari sumber serta peningkatan pemanfaatan kembali limbah.

“Beberapa inovasi juga sudah dilakukan, seperti pengolahan sampah menjadi kompos dan bahan baku batu bata untuk meningkatkan nilai ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, evaluator BPKP, Rina, menyampaikan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik, termasuk TPS, OPD terkait, dan kawasan SPPG.

“Hasil evaluasi akan berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan tata kelola persampahan,” katanya.

Menurutnya, dari sisi regulasi, Bangka Tengah sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

“Kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci untuk mengurangi beban TPA,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sesuai standar, terutama untuk sampah cair dan plastik yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan sementara,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

STARBUCKS SEGERA HADIR DI ASTON EMIDARY BANGKA, MEMBAWA PENGALAMAN KOPI FAVORIT KE PANGKALPINANG

TerabasNews, Pangkalpinang, Bangka Belitung Kabar baik bagi para pecinta kopi di Pangkalpinang. Starbucks segera hadir…

4 hours ago

Tokoh Masyarakat Gantung Ajak Warga Jaga Nama Baik Daerah, Kedepankan Dialog dalam Sampaikan Aspirasi

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Tokoh masyarakat Desa Gantung, Erwin, mengajak seluruh masyarakat, khususnya para penambang,…

15 hours ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Malam, Sasar GOR-Jembatan Emas Antisipasi Potensi Aksi Kriminalitas</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung terus menggencarkan patroli malam untuk…

15 hours ago

Cegah Api Meluas, Polres Bangka Tengah Kerahkan AWC ke Lokasi Karhutla

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Jalan Bypass, Kabupaten Bangka Tengah,…

16 hours ago

Sembahyang Rebut Jadi Momentum Berbagi, PT TIMAH dan Yayasan Kelenteng Kelapa Kampit Salurkan Beras

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Momentum Sembahyang Rebut di Klenteng Hok Tek Che di Kecamatan Kelapa…

18 hours ago

<em>Tak Sekadar Mendampingi, Hub UMK Babel Lakukan Pendampingan dan Monev untuk Dorong UMK Belitung-Beltim Naik Kelas</em>

TerabasNews, BELITUNG — Hub UMK Babel terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan Usaha…

18 hours ago