Categories: Bangka Tengah

Atasi TPA Overload, Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Sampah

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat evaluasi menyeluruh tata kelola penanganan sampah, Kamis (16/4/26) di ruang Rapat Sekda Bangka Tengah.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan.

“Evaluasi ini berlangsung sekitar 12 hari, mulai 15 April hingga akhir April, dengan tujuh unsur penilaian, termasuk kondisi wilayah padat penduduk seperti SPPG,” ujar Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam.

Dikatakan Ahmad Syarifullah Nizam, Pemkab Bangka Tengah juga telah melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).

Ia pun mengimbau masyarakat agar memilah sampah dari rumah tangga, khususnya antara sampah organik dan anorganik.

“Anggaran pengelolaan sampah masih terbatas, ke depannya, pemerintah daerah mengusulkan alokasi sekitar 1 persen dari APBD, untuk mendukung pengelolaan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif seperti pengurangan sampah dari sumber serta peningkatan pemanfaatan kembali limbah.

“Beberapa inovasi juga sudah dilakukan, seperti pengolahan sampah menjadi kompos dan bahan baku batu bata untuk meningkatkan nilai ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, evaluator BPKP, Rina, menyampaikan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik, termasuk TPS, OPD terkait, dan kawasan SPPG.

“Hasil evaluasi akan berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan tata kelola persampahan,” katanya.

Menurutnya, dari sisi regulasi, Bangka Tengah sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

“Kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci untuk mengurangi beban TPA,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sesuai standar, terutama untuk sampah cair dan plastik yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan sementara,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Skor Hampir Sempurna 99,40, Bangka Selatan Raih Predikat AA Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan…

14 seconds ago

Dorong Kemandirian Pangan, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Pengelolaan RMP Batu Betumpang

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar…

44 mins ago

Komitmen Pengelolaan Lingkungan, PT TIMAH Reklamasi Ratusan Hektar Lahan Pasca Tambang di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan…

4 hours ago

PTP Nonpetikemas Cabang Pangkal Balam Perkuat Layanan Bongkar Muat CPO dan Turunannya di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) Cabang Pangkal Balamterus memperkuat perannya dalam…

5 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

7 hours ago

Hunian Idaman Keluarga Muda, PT Timah Karya Persada Properti Hadirkan Cluster Nawasena Hunian Modern Eco Living dengan Harga Mulai dari 600 Jutaan

TerabasNews, BEKASI -- PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) anak Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk…

7 hours ago