Categories: Bangka Tengah

Atasi TPA Overload, Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Sampah

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat evaluasi menyeluruh tata kelola penanganan sampah, Kamis (16/4/26) di ruang Rapat Sekda Bangka Tengah.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan.

“Evaluasi ini berlangsung sekitar 12 hari, mulai 15 April hingga akhir April, dengan tujuh unsur penilaian, termasuk kondisi wilayah padat penduduk seperti SPPG,” ujar Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam.

Dikatakan Ahmad Syarifullah Nizam, Pemkab Bangka Tengah juga telah melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).

Ia pun mengimbau masyarakat agar memilah sampah dari rumah tangga, khususnya antara sampah organik dan anorganik.

“Anggaran pengelolaan sampah masih terbatas, ke depannya, pemerintah daerah mengusulkan alokasi sekitar 1 persen dari APBD, untuk mendukung pengelolaan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif seperti pengurangan sampah dari sumber serta peningkatan pemanfaatan kembali limbah.

“Beberapa inovasi juga sudah dilakukan, seperti pengolahan sampah menjadi kompos dan bahan baku batu bata untuk meningkatkan nilai ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, evaluator BPKP, Rina, menyampaikan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik, termasuk TPS, OPD terkait, dan kawasan SPPG.

“Hasil evaluasi akan berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan tata kelola persampahan,” katanya.

Menurutnya, dari sisi regulasi, Bangka Tengah sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

“Kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci untuk mengurangi beban TPA,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sesuai standar, terutama untuk sampah cair dan plastik yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan sementara,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Berawal dari Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Mimpi Bunda Fresh Menembus Pasar Kini Makin Dekat Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan untuk berkembang…

13 hours ago

<em>Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Tim gabungan dari Dit Samapta Polda Bangka Belitung dan Damkar Provinsi Babel berjibaku memadamkan…

13 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang…

17 hours ago

Partai Demokrat Bangka Selatan Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia

TerabasNews, Bangka Selatan - Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Gerakan…

17 hours ago

PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Masjid Baiturrahman di Bangka Barat, Wujud Dukungan bagi Aktivitas Keagamaan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah di wilayah operasional terus dilakukan PT…

17 hours ago

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Posyandu, PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Lomba 6 SPM di Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat…

17 hours ago