Categories: Bangka Tengah

Atasi TPA Overload, Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Sampah

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat evaluasi menyeluruh tata kelola penanganan sampah, Kamis (16/4/26) di ruang Rapat Sekda Bangka Tengah.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan.

“Evaluasi ini berlangsung sekitar 12 hari, mulai 15 April hingga akhir April, dengan tujuh unsur penilaian, termasuk kondisi wilayah padat penduduk seperti SPPG,” ujar Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam.

Dikatakan Ahmad Syarifullah Nizam, Pemkab Bangka Tengah juga telah melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).

Ia pun mengimbau masyarakat agar memilah sampah dari rumah tangga, khususnya antara sampah organik dan anorganik.

“Anggaran pengelolaan sampah masih terbatas, ke depannya, pemerintah daerah mengusulkan alokasi sekitar 1 persen dari APBD, untuk mendukung pengelolaan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif seperti pengurangan sampah dari sumber serta peningkatan pemanfaatan kembali limbah.

“Beberapa inovasi juga sudah dilakukan, seperti pengolahan sampah menjadi kompos dan bahan baku batu bata untuk meningkatkan nilai ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, evaluator BPKP, Rina, menyampaikan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik, termasuk TPS, OPD terkait, dan kawasan SPPG.

“Hasil evaluasi akan berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan tata kelola persampahan,” katanya.

Menurutnya, dari sisi regulasi, Bangka Tengah sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

“Kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci untuk mengurangi beban TPA,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah sesuai standar, terutama untuk sampah cair dan plastik yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan sementara,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Membanggakan! Ketua OSIS SMAN 1 Namang Jadi Danton Terbaik Nasional 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMAN 1 Namang. Dalam ajang Lomba Kreasi…

6 hours ago

Respon Cepat Bupati Bangka Selatan, Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Keposang

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, turun langsung ke lapangan mengunjungi rumah…

7 hours ago

Bupati Riza Herdavid Lantik dan Kukuhkan 114 ASN Basel, Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Menjaga Kekompakan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan serta…

2 days ago

<em>PLN UIW BABEL Gelar Apel Siaga, Pastikan Pasokan Listrik Andal saat Idul Adha 1447 H dan Waisak 2570 BE</em>

TerabasNews, BANGKA — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung memastikan kondisi sistem…

2 days ago

Arroyyan-HYR Indonesia Bagikan Daging Qurban Bersama Para Pejuang Pendiri Provinsi Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Memanfaatkan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Arroyyan-HYR Indonesia menggelar…

2 days ago

<em>Akselerasi Creating Shared Value, PLN UIW Babel Raih Dua Penghargaan CSR Tingkat Nasional</em>

TerabasNews, JAKARTA — Di era bisnis modern, tanggung jawab sosial tak lagi sekadar instrumen filantropi…

2 days ago