Categories: Pemprov Babel

Fasilitas Rumdin Wagub Masih Sangat Layak Digunakan dan Telah Terpasang Sesuai Peruntukan

TerabasNews, Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menata kembali fasilitas Rumah Dinas Wakil Gubernur (Rumdin Wagub) Babel dengan memasang kembali sejumlah perabot lama yang sebelumnya sempat dipindahkan ke gudang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan aset daerah agar pengelolaannya tetap tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (16/3/2026).

Penataan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk meluruskan berbagai informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait kondisi fasilitas di rumah dinas Wakil Gubernur.

Sejumlah perabot yang kini kembali ditempatkan di rumah dinas antara lain 3 set tempat tidur, 2 unit lemari es, 1 unit dispenser, 1 set meja makan dan kursi, 3 set sofa, 1 unit freezer, 1 buah buffet, 1 buah rak sepatu (custom), serta 1 set gorden.

Perabot tersebut sebelumnya dipindahkan ke gudang saat polemik terkait pengadaan mobiler di rumah dinas Wakil Gubernur mencuat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar perabot lama tersebut masih dalam kondisi baik dan layak digunakan. Karena itu, barang-barang tersebut kembali ditempatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya di rumah dinas Wakil Gubernur.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Babel sebelumnya menjelaskan bahwa hasil pengecekan tim Inspektorat menunjukkan mayoritas perabot lama yang sempat dipindahkan masih dalam kondisi layak pakai.

Pemasangan kembali perabot tersebut sekaligus menegaskan bahwa fasilitas dasar di rumah dinas Wakil Gubernur tetap tersedia dan tidak dalam kondisi kosong sebagaimana sempat berkembang di tengah masyarakat. Kini, fasilitas tersebut telah kembali ditata sebagaimana kondisi sebelumnya.

Polemik mengenai mobiler rumah dinas Wakil Gubernur sebelumnya muncul setelah Inspektorat menemukan adanya pengadaan sejumlah barang baru yang tidak melalui mekanisme pengadaan resmi pemerintah daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat tertanggal 29 Januari 2026, disebutkan bahwa pengadaan barang tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD). Selain itu, tidak ditemukan dokumen perikatan hukum yang sah, seperti kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) antara pemerintah daerah dan pihak penyedia.

Akibatnya, barang-barang tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) sehingga pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan anggaran daerah dalam membiayai operasional maupun pemeliharaannya.

Dalam proses audit tersebut, Inspektorat juga menemukan adanya peningkatan jumlah perangkat listrik di rumah dinas, termasuk jumlah pendingin ruangan yang meningkat dari sekitar enam unit menjadi 18 unit setelah pemasangan mobiler baru.

Temuan ini kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penataan kembali fasilitas rumah dinas dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan aset daerah.

Dengan kembalinya perabot lama ke rumah dinas Wakil Gubernur, kondisi fasilitas rumah dinas kini kembali dilengkapi dengan inventaris yang memang merupakan bagian dari aset daerah dan masih dalam kondisi baik. Penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tertib, efisien, serta sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: Biro Adpim Setda Babel
Sumber: Biro Adpim Setda Babel

TerabasNews

Recent Posts

Cegah Antrean Mengular, Tim Gabungan Polres Bangka Selatan Kawal Ketat Penyaluran BBM di Sejumlah SPBU

TerabasNews, BANGKA SELATAN — Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan,…

2 hours ago

Berawal dari Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Mimpi Bunda Fresh Menembus Pasar Kini Makin Dekat Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan untuk berkembang…

23 hours ago

<em>Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Tim gabungan dari Dit Samapta Polda Bangka Belitung dan Damkar Provinsi Babel berjibaku memadamkan…

24 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Partai Demokrat Bangka Selatan Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia

TerabasNews, Bangka Selatan - Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Gerakan…

1 day ago

PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Masjid Baiturrahman di Bangka Barat, Wujud Dukungan bagi Aktivitas Keagamaan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah di wilayah operasional terus dilakukan PT…

1 day ago