Categories: Hukum

Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape

TerabasNews – Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan modus baru menggunakan Catridge pod vape atau rokok elektrik.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu langsung disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat Konferensi Pers di Mapolresta, Rabu (14/1/26).

Dalam pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28) warga Pangkalpinang.

“Kita baru mengungkap kasus jenis baru yang memang tersangka (YG) sudah kita lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan sebelum akhirnya ditangkap kembali pada Minggu (4/1/26) kemarin,”kata Kombes Pol Max.

Menurut Max, jaringan dari tersangka YG ini diyakini terhubung dengan sindikat Internasional mengingat tersangka sering berpergian keluar negeri.

“Tersangka ini sering berangkat ke Malaysia dan balik lagi ke Pangkalpinang. Jadi kita lakukan pembuntutan karena kita meyakini bahwa tersangka sudah masuk ke jaringan Internasional,”ungkapnya.

“Apalagi ketika ini jenis Vape, karena sebelumnya ada pengungkapan juga di Polrestabes Medan makanya kita berkeyakinan melakukan penangkapan terhadap tersangka,”sambungnya.

Selain mengamankan tersangka YG, Polresta Pangkalpinang turut mengamankan barang bukti 80 catridge pod vape dengan isi masing-masing cairan 5 mili.

Ditambahkan Max, tersangka mengakui bahwa aktivitasnya ini baru dilakukan pertama kali usai menjalani hukuman dalam kasus narkoba tahun 2025 lalu.

“Untuk liquid vape ini baru sekali. Harga jualnya, pengakuan tersangka 7 sampai 8 juta diluar kota Pangkalpinang. Untuk di Pangkalpinang, tersangka mencoba menjual diharga 2.5 juta rupiah,”terangnya.

Terkait pengungkapan tersebut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beredarnya liquid atau catridge pod vape.

“Kita menyampaikan masyarakat agar berhati-hati dengan jenis vape atau pod yang dijual karena ini sudah beredar. Jika melihat atau mengetahui segera laporkan ke pihak Kepolisian,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

4 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

9 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

24 hours ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago