Categories: Hukum

Polda Babel Ungkap Motif Tersangka PAT Sebar Konten Asusila di Medsos, dipicu Sakit Hati

TerabasNews, Pangkalpinang – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebar konten video asusila orang lain di media sosial.

Dari keterangannya, Polisi berhasil mengungkapkan motif tersangka yang sengaja menyebarkan video asusila dan diketahui adalah teman dekatnya.

“Sakit hati dan merasa dikhianati oleh korban menjadi faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan tersebut, sehingga memutuskan hubungan mereka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawasnyah, Senin (24/11/25) siang.

Fauzan juga mengungkapkan, kronologis awal perkenalan keduanya yang diketahui berawal dari media sosial Facebook (FB) pada awal tahun 2024 silam.

Dari perkenalan itu, tersangka dan korban melanjutkan menjalin hubungan asmara hingga akhirnya kandas pada Maret 2025.

“Keduanya sudah beberapa kali bertemu, baik di Pulau Bangka ataupun di luar Bangka. Video (asusila) itu direkam diam-diam saat bertemu di Bangka,”ungkap Fauzan.

“Selanjutnya pada Maret, tersangka dan korban putus. Tersangka sakit hati, rekaman itu kemudian di sebar di medsos,” sambungnya.

Usai mengetahui videonya disebar ke medsos, korban melapor ke Polda Babel pada 11 April 2025. Atas laporan itu, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi tersangka PAT di daerah Banggai, Sulawesi Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,”sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36) usai dilaporkan menyebarkan video asusila orang lain di media sosial.

Tersangka diamankan di wilayah Banggai Sulteng pada Jumat (21/11/25) malam dan langsung dijemput oleh Tim Subdit V Siber di Makassar kemudian dibawa ke Pangkalpinang.

“Ya, terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda. Saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara oleh penyidik Siber Minggu sore,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah.

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

15 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

17 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

17 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

17 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

17 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago