Bupati Bateng Sambut Kunjungan Kejati Babel untuk Kampanye Antikorupsi
Terabasnews, Koba — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut kedatangan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan sosialisasi kampanye antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bangka Tengah. Acara digelar di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (24/11/2025).
Algafry menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan komitmen moral setiap individu, bukan semata-mata dari aturan atau penindakan hukum.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari niat yang kuat, dan dari kesadaran bahwa integritas adalah modal utama seorang abdi negara,” kata Algafry.
Ia menyebut kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Pemkab Bangka Tengah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan edukasi seperti ini tidak sekadar mengingatkan tentang sanksi, tetapi juga menanamkan nilai pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Algafry menegaskan komitmen Pemkab Bateng untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan hukum, serta memperkuat pengawasan internal.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat komitmen dan mewujudkan Pemkab Bangka Tengah yang bebas korupsi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Babel atas sinergi yang terjalin selama ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi atau yang mewakili beserta jajaran. Semoga kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan rangkaian kampanye antikorupsi yang rutin digelar setiap tahun.
“Kampanye antikorupsi dilaksanakan setiap tahun dan hari ini merupakan kegiatan pertama. Kegiatan kedua akan digelar pada peringatan Hari Antikorupsi, 9 Desember 2025,” jelasnya.
Basuki menegaskan bahwa Kejati, terutama bidang intelijen, lebih mengutamakan pencegahan dibanding penindakan.
“Kami mencari solusi sebelum ada penindakan. Pencegahan dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Materi kampanye kemudian disampaikan oleh Kasi Intel II Kejati Babel, Perana Malik. Ia menyoroti lima titik rawan korupsi dalam proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban.
“Setiap tahapan memiliki potensi penyimpangan, seperti intervensi anggaran, nepotisme, rekayasa pengadaan, hingga laporan fiktif,” kata Perana.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar memahami risiko tersebut dan bekerja sesuai aturan.
“Tetaplah bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan biasakan bekerja dengan ikhlas dan jujur,” pesannya.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Tim Kejati Babel dan Bupati Bangka Tengah, serta pemberian bingkisan kepada para Kepala OPD.