Categories: Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta ajukan klaim tanpa perantara

TerabasNews, Pangkalpinang – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang mengimbau peserta untuk mengajukan klaim secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo guna memastikan pencairan manfaat dilakukan secara aman dan diterima sepenuhnya oleh peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, di Pangkalpinang, Senin, mengatakan penggunaan jasa perantara dalam pengurusan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT), berpotensi merugikan peserta karena dana yang diterima tidak utuh.

“Harusnya peserta bisa menikmati hasil kerja keras mereka sendiri, tetapi justru ada yang menjadi rugi karena menggunakan calo, sehingga manfaat yang diterima tidak 100 persen dari total saldo JHT,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian peserta menganggap proses klaim BPJS Ketenagakerjaan rumit sehingga memilih menggunakan perantara. Namun, langkah tersebut justru menimbulkan risiko, termasuk kemungkinan kebocoran data pribadi dan tidak cairnya saldo secara penuh.

“Padahal proses klaim itu mudah dan gratis. Peserta bisa mengajukannya sendiri tanpa biaya apa pun,” kata Evi.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai kanal layanan resmi untuk mempermudah peserta dalam mencairkan manfaat JHT, mulai dari layanan digital Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), hingga layanan tatap muka di kantor cabang.

“Kami mendorong seluruh peserta untuk mengurus klaim secara mandiri melalui kanal resmi agar aman, mudah, dan terjamin,” katanya menambahkan. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

5 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

5 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

5 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago