TerabasNews, Bangka Selatan – Seorang remaja berinisial VR, diringkus aparat kepolisian karena membuat onar dan dalam keadaan mabuk serta membawa senjata tajam ( sajam) jenis parang dan pisau ketempat hiburan.
Insiden penangkapan ini bermula dalam penutupan HUT RI ke – 80 dan Gebyar UMKM Desa Bencah, minggu malam (9 /11/2025) bertempat di lapangan bola kristal Desa Bencah.
Kapolsek Air Gegas Iptu William F. Situmorang, menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat personel dari polsek Air Gegas melakukan PAM penutupan HUT RI ke – 80 Desa Bencah dan mendapatkan adanya laporan kericuhan di depan panggung.
” Mendapati laporan tersebut, personel kami bergerak cepat menuju depan panggung dan ditemukan satu orang laki-laki dalam keadaan mabuk dan dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti 1(satu) bilah parang panjang dan 1(satu) bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya, ” Ucap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku untuk mencari gara – gara atau keributan kepada orang lain.
” Atas perbuatannya pelaku dapat disangka melakukan tindak pidana dengan pasal 2 dan 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, ” Jelasnya
Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Rutan Polsek Air Gegas guna proses lebih lanjut.
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam memperkuat tata…
TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH Tbk kembali memberikan bantuan biaya pengobatan untuk masyarakat yang membutuhkan.…
TerabasNews, Jakarta, 10 November 2025 – Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan yangjatuh setiap 10 November,…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing kembali melanjutkan lawatan kunjungan kerja…
TerabasNews, Belém, 13 November 2025 - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin upaya global dalam…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Tidak hanya berfokus pada kegiatan penambangan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya…