Nama: Fernando SigalinggingNIM: 5122511084Fakultas: Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka BelitungProdi: S1 Ilmu PolitikMata Kuliah: Bahasa IndonesiaDosen Pengampu: Wildi Afriani, S.S., M.pd.
Perkembangan teknologi digital telah mempermudah banyak aspek kehidupan manusia. Kini, akses terhadap informasi, hiburan, bahkan transaksi keuangan dapat dilakukan hanya dengan sentuhan jari. Namun, di balik kemudahan-kemudahan ini, berbagai ancaman sosial telah muncul yang mengancam generasi muda, salah satunya adalah kecanduan judi online di kalangan remaja. Fenomena ini tidak lagi dianggap sebagai masalah kecil, tetapi sebagai masalah serius yang mulai merusak nilai-nilai moral, kesehatan mental, dan masa depan. generasi muda bangsa.
Judi online menjadi semakin populer karena mudah diakses dan menawarkan janji cepat mendapat uang tanpa perlu usaha besar. Dengan iklan di media sosial, situs tidak resmi, serta permainan berani yang disamaratakan, banyak remaja yang tertarik untuk mencobanya. Awalnya hanya sekadar coba-coba, namun lambat laun berubah menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan. Itulah mulai dari kecanduan.
Kecanduan judi online memiliki konsekuensi yang sangat serius dan tidak boleh diabaikan. Secara psikologis, remaja yang terjebak dalam kecanduan ini biasanya merasa stres, cemas, dan bahkan dapat mengalami depresi akibat kehilangan uang. Secara sosial, mereka cenderung menjauh dari teman dan keluarga, kesulitan fokus pada pelajaran, dan sering berbohong kepada orang tua untuk mendapatkan lebih banyak uang untuk berjudi. Di sisi lain, kecanduan ini juga dapat menyebabkan perilaku kriminal seperti pencurian atau penipuan hanya untuk memuaskan keinginan berjudi.
Pemerintah telah berusaha untuk membatasi perjudian online dengan memblokir situs web ilegal dan menyebarkan informasi melalui media. Namun, upaya ini tidak akan cukup tanpa pengawasan orang tua dan pendidikan moral di sekolah. Orang tua memainkan peran penting dalam memantau penggunaan gadget dan internet oleh anak-anak mereka. Di sisi lain, sekolah juga harus meningkatkan pengajaran tentang nilai-nilai moral dan literasi digital agar remaja dapat memahami bahaya dan dampak negatif dari kecanduan perjudian.
Menurut saya, masalah Kecanduan judi online di kalangan remaja bukan hanya masalah. pribadi, tetapi juga menunjukkan bahwa pengawasan sosial dan kontrol moral dalam masyarakat digital saat ini kurang efektif. Jika kita tidak segera melakukan tindakan nyata, generasi muda yang seharusnya menjadi pilar bangsa justru bisa terjerumus ke dalam lingkaran yang merusak dan sulit dikeluarkan.
Oleh karena itu, upaya mencegah masalah ini harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah hingga masyarakat. Internet seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang, bukan tempat kehilangan arah dan masa depan. Remaja perlu diberi pemahaman bahwa kesuksesan tidak datang dari keuntungan instan, tetapi dari usaha, tanggung jawab, dan integritas.
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing kembali melanjutkan lawatan kunjungan kerja…
TerabasNews, Belém, 13 November 2025 - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memimpin upaya global dalam…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Tidak hanya berfokus pada kegiatan penambangan, PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya…
TerabasNews, Ende, 12 November 2025 — PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Wilayah Nusa…
TerabasNews, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menerima penghargaan dari Korlantas Polri atas prestasi dan…
TerabasNews, Bangka Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan mengikuti…