Wali Kota Pangkalpinang : Paripurna DPRD Merupakan Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi momentum penting dalam siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.

Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.

“Agenda ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Pangkal Pinang,” ujar Walikota Prof. Saparudin, Senin (27/10/2025).

Beliau juga menyoroti dinamika perekonomian global, nasional, dan lokal yang menuntut adaptasi cepat. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan pada prinsip transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.

“Upaya diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah menjadi langkah nyata agar ekonomi kota tidak terlalu bergantung pada satu sektor semata. Kita percaya, dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pangkal Pinang akan mampu bergerak dari fase pemulihan menuju fase percepatan pertumbuhan,” jelasnya.

Dengan langkah strategis dan sinergi antara pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat, pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 optimis dapat meningkat dan tumbuh positif. Semangat pembangunan daerah yang diusung, Pangkal Pinang SMART (Seimbang, Mapar, Amanah, Rukun, dan Tangguh) akan menjadi landasan moral dan strategis dalam mewujudkan kota yang terus tumbuh, lebih maju, dan berdaya saing.

Fokus pada Stabilitas Fiskal dan Keberlanjutan Pembangunan

Walikota Saparudin menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi dan keterbatasan ruang fiskal. Arah kebijakan keuangan daerah akan menyeimbangkan stabilitas fiskal dengan keberlanjutan pembangunan. Setiap perangkat daerah dituntut untuk lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam mengelola program-program kegiatan.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Pangkalpinang menempuh strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. Langkah intensifikasi dilakukan dengan optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak. Sementara ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan sumber pendapatan baru melalui kerja sama daerah, pemanfaatan aset produktif, dan optimalisasi potensi pendapatan lainnya.

Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menerapkan prinsip spending better, not spending more. Arah kebijakan belanja difokuskan pada belanja produktif dan prioritas pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Efisiensi belanja operasional terus diupayakan melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang produktif.

Gambaran Umum APBD 2026

Dalam Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026, disampaikan gambaran umum sebagai berikut:

  • PENDAPATAN DAERAH: Diestimasikan sebesar Rp. 768,54 Miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 216,35 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 545,96 Miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 6,22 Miliar.
  • BELANJA DAERAH: Diproyeksikan sebesar Rp. 795,63 Miliar, sehingga terdapat defisit belanja sebesar Rp. 27,09 Miliar.
  • PEMBIAYAAN DAERAH: Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 23 Miliar. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 0. Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran menjadi sebesar Rp. 4,09 Miliar.

Walikota Saparudin berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Pangkalpinang. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama, dukungan, dan pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD selama ini.

“Membangun Pangkal Pinang bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga masyarakat. Dengan niat tulus dan kerja bersama, insya Allah, segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” pungkasnya. (**/adv)

TerabasNews

Recent Posts

BI Babel Gelar Bincang Kek Media, Siapkan Akselerasi Hilirisasi Perikanan Menjelang BEF & BBF 2025

TerabasNews, Pangkalpinang – Bank Indonesia (BI) Perwakilanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Bincang…

42 mins ago

163 Kopdes Merah Putih di Babel Siap Kelola IUP Timah, Gubernur Hidayat: Hasil Wajib Disetor ke PT Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG — Sebanyak 163 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

60 mins ago

Kenaikan NIUJP PT TIMAH Tbk Bawa Angin Segar bagi Penambang Rakyat

TerabasNews, BANGKA — Penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk mulai…

2 hours ago

Pesan Gubernur Hidayat untuk 42 ASN: Bekerjalah Sesuai SOP dan Etika

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, melantik 42 Aparatur Sipil Negara…

3 hours ago

Refleksi 8 dekade pengabdian, PLN Babel Rayakan HLN Bersama Puluhan Difabel Dan Yatim Dhuafa

TerabasNews, Pangkalpinang, 26 Oktober 2025 — Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT…

4 hours ago

PT TIMAH Tbk Dukung Kejuaraan Futsal Antar Pelajar, Dorong Prestasi Generasi Muda Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga…

4 hours ago