Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Menunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha; Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin; Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go; serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Danramil Bukit Intan Pangkalpinang, Letda Riswanda, yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan penandatanganan nota kesepakatan yang seharusnya menjadi agenda utama rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil keputusan seluruh fraksi di DPRD, yang bersepakat untuk melakukan kajian ulang terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD 2026.

Lebih lanjut, Abang Herzha mengungkapkan dua alasan utama yang mendasari penundaan tersebut. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar. Kedua, adanya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara kondisi APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

“Kami merasa perlu untuk mengkaji ulang agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Abang Herzha.

Abang Herzha memastikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, setelah seluruh pembahasan dan penyesuaian anggaran selesai dilakukan.

Menanggapi keputusan DPRD, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyatakan persetujuannya. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berpartisipasi aktif dalam rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026.

“Kami dari Pemerintah Kota akan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan dengan DPRD. Semoga rapat berikutnya untuk penandatanganan nota kesepakatan ini dapat terlaksana dengan cepat,” ujar Unu Ibnudin. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

4 mins ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

1 hour ago

DPRD Babel Gelar Audiensi Bahas Nasib Pekerja PT GSBL di Bangka Barat

Terabasnews,Pangkalpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan…

1 hour ago

Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, Antar Langsung Pasien ke Puskesmas Sebagai Wujud Kepedulian

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi…

2 hours ago

Pemerintah Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan ke Tujuh Kecamatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mendistribusikan sebanyak 25 ton beras dari cadangan pangan…

2 hours ago

Yogi Maulana Umumkan Pembangunan Jalan di Simpang Rimba Senilai 35,5 Miliar

TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah…

2 hours ago