Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Menunda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menunda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha; Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin; Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go; serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Danramil Bukit Intan Pangkalpinang, Letda Riswanda, yang mewakili Dandim 0413/Bangka, dan Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Metta Hendayani, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzha, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan penandatanganan nota kesepakatan yang seharusnya menjadi agenda utama rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil keputusan seluruh fraksi di DPRD, yang bersepakat untuk melakukan kajian ulang terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD 2026.

Lebih lanjut, Abang Herzha mengungkapkan dua alasan utama yang mendasari penundaan tersebut. Pertama, adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp170 miliar. Kedua, adanya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung, sementara kondisi APBD Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit.

“Kami merasa perlu untuk mengkaji ulang agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Abang Herzha.

Abang Herzha memastikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 November 2025, setelah seluruh pembahasan dan penyesuaian anggaran selesai dilakukan.

Menanggapi keputusan DPRD, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyatakan persetujuannya. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berpartisipasi aktif dalam rapat bersama fraksi DPRD Pangkalpinang untuk membahas kembali KUA APBD TA 2026.

“Kami dari Pemerintah Kota akan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan dengan DPRD. Semoga rapat berikutnya untuk penandatanganan nota kesepakatan ini dapat terlaksana dengan cepat,” ujar Unu Ibnudin. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

18 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

20 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

20 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

20 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago