Categories: Bangka TengahHukum

Mahasiswa Bangka Tengah Simpan Sabu di Dapur, Polisi Gerak Cepat Amankan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – NS (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Lubuk Besar, kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Tengah setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan NS ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun B1, Desa Lubuk Besar.

“Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Heri, Selasa (7/10/25).

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah kompor gas. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik pembungkus, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba,” terangnya.

Iptu Heri menambahkan, bahwa NS diduga berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu di wilayah Lubuk Besar dan sekitarnya. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat,”” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, NS mengaku baru beberapa bulan terlibat dalam bisnis haram ini karena tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan oleh seorang bandar. Namun, polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka dan akan terus mendalami kasus ini.

“Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.”

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

18 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

20 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

20 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

20 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago