Categories: Pangkalpinang

Disnaker Pangkalpinang Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang secara proaktif melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha dan pemberi kerja terkait upaya pencegahan perselisihan dalam hubungan industrial. Kegiatan ini mencakup pemahaman mendalam mengenai mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, pada hari Selasa (7/10), menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diimplementasikan guna mencegah timbulnya konflik industrial di lingkungan kerja.

“Kami memberikan sosialisasi komprehensif kepada pengusaha dan pemberi kerja mengenai metode pencegahan PHK. Namun, apabila PHK tidak dapat dihindari, kami juga menyampaikan secara detail mekanisme dan prosedur yang harus diikuti,” ujar Amrah Sakti.

Lebih lanjut, Amrah Sakti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi peningkatan dinamika hubungan industrial seiring dengan proyeksi pemulihan kondisi perekonomian di masa mendatang.

“Seiring dengan harapan akan perbaikan kondisi perekonomian, dinamika hubungan industrial diperkirakan akan semakin meningkat. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya perselisihan. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai tata cara penyelesaian perselisihan apabila terjadi perbedaan pendapat di lingkungan perusahaan,” tuturnya.

Amrah Sakti juga menyoroti bahwa puncak perselisihan hubungan industrial terjadi pada periode tahun 2023 hingga awal tahun 2024, yang dipicu oleh dampak perubahan tata kelola pertimahan. Kondisi ini menyebabkan lonjakan signifikan pada angka kasus perselisihan, mencapai lebih dari 500 kasus.

“Saat ini, kondisi telah berangsur normal. Para pelaku industri cenderung lebih berhati-hati. Kami berharap akan ada perkembangan positif bagi perekonomian sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi dengan lebih optimal,” imbuhnya.

Disnaker Pangkalpinang berharap bahwa langkah antisipatif melalui sosialisasi ini dapat berkontribusi pada terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan kondusif antara pekerja dan pemberi kerja di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

11 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago