Categories: Bangka BaratHukum

Kapolres Bangka Barat Minta Masyarakat Lapor Soal Peredaran uang Palsu

TerabasNews – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar uang palsu yang mengedarkan uang hasil cetakannya sendiri di Kota Palembang dan wilayah hukum Polsek Jebus, Bangka Barat.

Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengedaran uang palsu selama kurang lebih dua bulan, baik di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di wilayah hukum Polsek Jebus dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu tersebut.

Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku melakukan transaksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.

“Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan alat printer rumahan dan diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja dan mendapatkan uang kembalian asli,” ujar Kapolres.

Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelaku beserta sejumlah barang bukti uang palsu dan uang asli langsung diamankan ke Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai sekitar Rp3.525.000, serta uang asli dari berbagai pecahan sebagai hasil transaksi pelaku.

Kapolsek juga menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai.

“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” pesan AKBP Pradana.

TerabasNews

Recent Posts

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan dari Lingkungan Korban

TerabasNews, Jakarta, 28 November 2025 – Jasa Raharja terus menghadirkan pendekatan barudalam upaya menekan angka…

18 hours ago

Dewan Pertahanan Nasional Tinjau Program MBG di Kabupaten Belitung, PT TIMAH Serahkan Bantuan Peralatan Makan dan Alat Tulis untuk Siswa SDN 24 Tanjungpandan

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH Tbk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber…

20 hours ago

Mobil Sehat PT TIMAH Hadir di Teluk Uma, Warga Antusias Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH Tbk kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Pelaksanaan Rakerda Partai Demokrat untuk Dukung Pembangunan Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap aktivitas…

21 hours ago

Mengurai Hambatan Hilirisasi Timah: Gagasan Segar Dr Ichwan Azwardi dalam Buku Terbarunya

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kegelisahan intelektual dan pengamatannya terhadap berbagai diskusi mengenai hilirisasi mineral tambang menjadi…

21 hours ago

Ketika Kulit Sapi Jadi Peluang, Perjalanan Kerupuk Kulit Sapi WanMiQ Bersama PT TIMAH Tbk

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Keinginan sederhana untuk menikmati kerupuk kulit sapi justru menjadi awal perjalanan usaha…

1 day ago