TerabasNews, Jakarta, 19 September 2025 – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi
unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi meluncurkan inovasi terbarunya,
SIGNAL Corporate. Layanan ini hadir untuk mempermudah perusahaan dalam
mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Peluncuran yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni ini dihadiri
oleh jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam
Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja, serta diikuti pula oleh perwakilan
Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, dan BUMN.
SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari SIGNAL Personal yang telah
lebih dahulu digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan
STNK tahunan secara daring. Dengan layanan ini, perusahaan tidak perlu lagi datang
ke Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan melalui website maupun perangkat
mobile.
Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan apresiasinya.
“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat
semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran
PKB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M.,
AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.
“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan
atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan
kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita
semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari
2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis,
salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman,
dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir
sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada
besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan
akuntabel.”
Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK
Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa SIGNAL Corporate juga
mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan. “Layanan ini
memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan
bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh
Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan
kesamsatan melalui inovasi digital. “Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina
Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai
ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun
sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan
inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan
kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,
sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik
Indonesia.”
Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL
Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
TerabasNews, BELITUNG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Amelia melaksanakan kegiatan Reses Masa…
TerabasNews, SIMPANG KATIS – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sardi dari Komisi II, melaksanakan…
TerabasNews, KELAPA – Empat Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Johan Vigario (PKS), Bobby…
TerabasNews, Pangkalpinang, 19 September 2025 – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW)…
TerabasNews, Jakarta, 19 September 2025 – Jasa Raharja menggelar rangkaian kegiatanserentak di seluruh Indonesia dalam…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Di tengah gemuruh pembangunan dan persaingan global, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka…