Pemkab Bangka Selatan Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Rentan
TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.768 pekerja rentan. Kegiatan launching digelar di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9/2025).
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala OPD, serta para kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dalam sambutannya mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan agar mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Upaya strategis ini merupakan implementasi dari visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam mensejahterakan pekerja informal di Kabupaten Bangka Selatan. Diharapkan program ini mampu menjadi proteksi bagi pekerja dalam menghadapi risiko sosial saat bekerja,” kata Debby.
Program perlindungan bagi pekerja informal ini mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 1.768 orang. Para pekerja akan mendapatkan manfaat dari dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
“Anggaran ini digunakan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM sangat dibutuhkan oleh masyarakat pekerja informal di Bangka Selatan,” ujarnya.
Debby menjelaskan, skema perlindungan ini bersifat berkelanjutan dan edukatif. Pemerintah daerah akan menanggung iuran selama enam bulan melalui APBD, dan setelah itu peserta diharapkan dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Debby secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada lima perwakilan penerima, yakni Ahmadi, Irman, Suriono, Bob Fauzi, dan Munip.
Ia berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan serta membantu mencegah timbulnya kantong kemiskinan baru apabila kepala keluarga mengalami risiko kecelakaan atau kematian.
“Semoga program ini memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rentan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan secara berkelanjutan,” tutupnya.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bangka Selatan dalam mewujudkan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja sektor informal di daerah tersebut.