Categories: Hukum

Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan

TerabasNews, Pangkalpinang – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno.

Ketiga tersangka yakni Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir mobil Ambulan yang sebelumnya telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada 3 orang tersangka yang diamankan,”kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa (22/7/2025).

Selain mengamankan ketiga tersangka, Polda Babel turut meringkus 2 orang tersangka berperan sebagai penadah barang curian. Masing-masing berinisial Je (26) dan As (38) yang ditangkap diluar Pulau Bangka.

“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,”ungkap Hendro.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menjelaskan kelima orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolda.

Diungkapkan Arvan, hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polda Babel.

“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,”ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolda.

Menurut Arvan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya memeriksa para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, Polisi akhirnya mencurigai satu orang berinisial Jo.

“Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,”ucapnya.

Tim akhirnya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jo dan mengakui aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya.

“Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,”sebutnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

3 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

23 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago