Categories: Hukum

Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan

TerabasNews, Pangkalpinang – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno.

Ketiga tersangka yakni Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir mobil Ambulan yang sebelumnya telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung. Ada 3 orang tersangka yang diamankan,”kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo di Mapolda, Selasa (22/7/2025).

Selain mengamankan ketiga tersangka, Polda Babel turut meringkus 2 orang tersangka berperan sebagai penadah barang curian. Masing-masing berinisial Je (26) dan As (38) yang ditangkap diluar Pulau Bangka.

“Kita juga mengamankan dua orang penadah bersama sejumlah barang bukti curian berupa ventilator dan alat-alat kesehatan lainnya,”ungkap Hendro.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menjelaskan kelima orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolda.

Diungkapkan Arvan, hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polda Babel.

“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,”ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolda.

Menurut Arvan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya memeriksa para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, Polisi akhirnya mencurigai satu orang berinisial Jo.

“Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,”ucapnya.

Tim akhirnya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jo dan mengakui aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya.

“Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,”sebutnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

4 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

8 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

8 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

10 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

10 hours ago