Categories: Hukum

Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Hari Kelima OPM 2025, Jaring Pelanggar Kasat Mata

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2025. Razia dilakukan di persimpangan lampu merah Kantor Gubernur.

Dari pantauan, sejumlah kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sudah digelar memasuki hari kelima ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Surya Wardhana mengatakan penindakan yang dilakukan pihaknya menyasar pada pelanggaran kasat mata.

“Sasaran kita adalah pelanggaran yang kasat mata seperti yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standart. Yang paling jelas lagi adalah tidak membayar pajak kendaraan,”kata Febri dilokasi, Jumat (18/7/25) sore.

“Ada juga yang banyak terjaring kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dan tidak berlaku baik plat dalam kota ataupun dari plat luar kota,”sambungnya.

Febri juga menuturkan dalam Operasi ini, pihaknya masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

“Banyak juga pengendara yang terjaring tidak pakai helm. Kita tahu sendiri ini jalur utama dari perkantoran maupun ke Kota. Terjadinya laka lantas tentu sangat tinggi. Kalau helm tidak mau dipakai, tentunya fatalitas kecelakaan bisa saja terjadi,”ungkap Febri.

Selain fokus terhadap penindakan, pihaknya juga fokus mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus kita juga kepada keberlakuan TNKB nya, apalagi kita masih pada masa pemutihan pajak. Jadi, kita dukung pemerintah daerah mendorong peningkatan pendapatan daerah,”ucapnya.

Pamen Polda berpangkat melati satu ini menambahkan pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over dimensi over load.

Terlebih, penindakan ini sudah disampaikan oleh Korlantas Polri terkait kendaraan odol yang bermuatan diatas standart yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kepada pengendara kami imbau agar jika ada kegiatan razia untuk tidak menghindari. Kami hanya memberikan penindakan pelanggaran, itu bukan suatu tindak pidana,”ujarnya.

“Kalau pengendara memaksa menerobos pada saat razia, terjadi laka lantas tentunya menimbulkan tindakan hukum yang lebih berat. Jadi jangan sampai ini terjadi dengan mengorbankan diri sendiri ataupun orang lain,”pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

16 hours ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

16 hours ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

17 hours ago

<em>Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Bangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…

20 hours ago

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…

1 day ago

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

2 days ago