Categories: Hukum

Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Hari Kelima OPM 2025, Jaring Pelanggar Kasat Mata

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2025. Razia dilakukan di persimpangan lampu merah Kantor Gubernur.

Dari pantauan, sejumlah kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sudah digelar memasuki hari kelima ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Surya Wardhana mengatakan penindakan yang dilakukan pihaknya menyasar pada pelanggaran kasat mata.

“Sasaran kita adalah pelanggaran yang kasat mata seperti yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standart. Yang paling jelas lagi adalah tidak membayar pajak kendaraan,”kata Febri dilokasi, Jumat (18/7/25) sore.

“Ada juga yang banyak terjaring kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dan tidak berlaku baik plat dalam kota ataupun dari plat luar kota,”sambungnya.

Febri juga menuturkan dalam Operasi ini, pihaknya masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

“Banyak juga pengendara yang terjaring tidak pakai helm. Kita tahu sendiri ini jalur utama dari perkantoran maupun ke Kota. Terjadinya laka lantas tentu sangat tinggi. Kalau helm tidak mau dipakai, tentunya fatalitas kecelakaan bisa saja terjadi,”ungkap Febri.

Selain fokus terhadap penindakan, pihaknya juga fokus mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus kita juga kepada keberlakuan TNKB nya, apalagi kita masih pada masa pemutihan pajak. Jadi, kita dukung pemerintah daerah mendorong peningkatan pendapatan daerah,”ucapnya.

Pamen Polda berpangkat melati satu ini menambahkan pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over dimensi over load.

Terlebih, penindakan ini sudah disampaikan oleh Korlantas Polri terkait kendaraan odol yang bermuatan diatas standart yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kepada pengendara kami imbau agar jika ada kegiatan razia untuk tidak menghindari. Kami hanya memberikan penindakan pelanggaran, itu bukan suatu tindak pidana,”ujarnya.

“Kalau pengendara memaksa menerobos pada saat razia, terjadi laka lantas tentunya menimbulkan tindakan hukum yang lebih berat. Jadi jangan sampai ini terjadi dengan mengorbankan diri sendiri ataupun orang lain,”pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

17 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

2 days ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

2 days ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

2 days ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

2 days ago