Categories: Bangka BaratHukum

Gerak Cepat Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian Iphone

TerabasNews, Bangka Barat – Kepolisian Sektor Jebus, di bawah jajaran Polres Bangka Barat, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani laporan masyarakat.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. 16 Juli 2025

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional anggota Polsek Jebus dalam menangani laporan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 di Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Jebus, khususnya Unit Reskrim, yang telah bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam hitungan jam. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polsek Jebus dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Aldian Iqbal Rizky Ananda kehilangan satu unit iPhone 12 Pro Max yang diduga dicuri oleh pelaku saat korban sedang berada di dapur rumahnya.

Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua pelaku, yaitu Teguh Seprianta dan Walardi Andesta, di wilayah hukum Kecamatan Parittiga.

Kedua pelaku diamankan saat berada di sebuah klinik, dan setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit iPhone 12 Pro Max warna putih dengan nomor IMEI yang sesuai milik korban, serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Ini bentuk keseriusan kami di jajaran Polsek Jebus dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Yos Sudarso. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

4 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago